DJKI dan Kemenkumham Jatim Hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic

Mobile Intellectual Property Clinic mewarnai peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-72, Rabu (10/8).

Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Ke-27

Surabaya, Bhirawa
Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Rabu (10/8). MIPC ini mewarnai peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-27 yang jatuh pada 10 Agustus 2022.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, Jawa Timur saat ini menjadi salah satu Provinsi dengan permohonan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia. Selama 2022 telah tercatat 14.728 permohonan hak cipta, merek, desain industri, dan paten. Jatim juga sudah menginventarisasi 12 KI komunal dan mengajukan 1 permohonan indikasi geografis, yaitu Kopi Excelsa Jombang.

“Setiap 1 persen kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen. Bila jumlah paten bisa naik 10 persen saja, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen,” kata Zaeroji.

Sementara itu, Pemeriksa Paten Utama DJKI, Mohammad Zainudin menjelaskan, sangat banyak KI khususnya paten yang lahir dari perguruan tinggi. Namun banyak yang ditolak pendaftarannya karena dianggap tidak baru. Salah satu penyebabnya karena para civitas akademika umumnya tergesa-gesa mempublikasi atau membuat jurnal atas hasil penelitian atau invensinya.

Padahal, sambung Zainudin, diajukan terlebih dahulu permohonan pendaftaran patennya sebelum penelitian dipublikasin, sehingga tidak kehilangan kebaruan atau novelty-nya.

Pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan penelusuran paten terdahulu di laman pdki-indonesia.dgip.go.id, epo.org, atau google patent. Penelusuran paten merupakan hal penting untuk mencegah masyarakat mengajukan paten yang sama dengan paten yang sudah terdaftar.

“MIC ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di 2022 yang mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan para expert dan pemeriksa dari DJKI. Mereka bisa berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan sehingga permohonan kekayaan intelektualnya menjadi lebih cepat dan lancar,” jelasnya.

Kegiatan yang digelar di 33 Provinisi ini, lanjut Zainudin, diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah. Serta mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Adapun peserta kegiatan ini merupakan civitas akademika, pengusaha, UMKM, desainer dan masyarakat umum lainnya sejumlah 77 orang sesuai angka HUT kemerdekaan RI dan Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham.

“Dengan MIC ini, diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah. Dan mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: