Djunaedi Malik Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto

Djunaedi Malik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto diambil sumpah jabatannya menggantikan Abdullah Fanani, Kamis (24/8). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Djunaedi Malik diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Abdullah Fanani yang diberhentikan melalui SK Gubernur Nomor 171.417/444/011.2/2017. Surat persetujuan Gubernur Jatim atas pengangkatan Djunaedi tertera dalam SK Nomor 171.417/445/011.2/2017.
”Dengan diucapkannya sumpah ini berarti Djunaedi Malik definitif menjadi Wakil Ketua DPRD,” ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati, saat memimpin sidang Paripurna Iatimewa Kamis (24/8)
Dalam sidang paripurna istimewa itu, pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dilakukan dengan kedua belah pihak baik Legislatif maupun Eksekutif saling mengingat dan menguatkan pentingnya pembangunan lembaga yang bermartabat, berdedikasi dan berintegritas. Sehingga, semangat nasionalisme terhadap pembangunan kelembagaan dan daerah begitu terasa dalam sidang yang dihadiri Kajari Mojokerto, Kapolresta serta jajaran Forkompimda yang lain.
Juga dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Lurah, Meldyawati berharap pihaknya bisa mewujudkan kelembagaan yang bermartabat.
”Semoga dengan dilantiknya Djunaedi Malik menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah,” katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Walikota Mojokerto, Masud Yunus. Dalam sambutannya ia berharap adanya kebersamaan dalam menjalankan kepentingan daerah.
”Semoga Saudara dapat menjalankan amanah sehingga membawa citra DPRD menjadi lembaga yang bermartabat. Ini demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto jauh lebih baik,” kata wali kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang baru, Djunaedi Malik mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas. Program jangka pendeknya yakni memperkuat fungsi kelembagaan dengan peran Dewan sebagai pengawas. Ini mendasari pada perkembangan penyerapan anggaran Pemkot masih lemah.
”Serapan anggaran kita baru sekitar 40%. Padahal, idealnya sudah 70%. Ini menjadi PR kita,” akunya.
Djunaedi juga mengatakan, akan mencermati dinas teknis. ”Dinas teknis akan kami cermati betul. Ini sesuai komitmen walikota yang telah mengadakan laporan penyerapan harian. Kami mengoltimalkan fungsi pengawasan kami,” pungkasnya. [kar.adv]

Tags: