DKP Bantah Ikan Berformalin Asal Tuban

Ikan segar hasil tanggapan nelayan tuban yang dijual pada masyarakat umum. (khoirul Huda)

Ikan segar hasil tanggapan nelayan tuban yang dijual pada masyarakat umum. (khoirul Huda)

Tuban, Bhirawa
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban menjamin ikan hasil tangkapan dari nelayan Tuban aman dari formalin atau bahan pengawet lainnya. Tidak seperti apa yang dikatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro bahwa ikan yang dijual di wilayah Bojonegoro berasal dari Tuban dan mengandung formalin.
“Tidak benar yang dikatakan Dinkes Bojonegoro itu, bahwa ikan yang beredar di sana dan mengandung formalin itu berasal dari Tuban. Saya jamin bahwa ikan dari Tuban aman dan bebas dari formalin atau bahan berbahaya apa pun,” kata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban, Sunarto saat dikonfirmasi Bhirawa (18/03).
Menurutnya, ikan yang beredar di Kabupaten Bojonegoro bisa saja berasal dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, maupun dari Kragan dan Rembang, Jawa Tengah. Sedangkan, ikan dari Tuban sendiri yang dijual di Bojonegoro hanya sedikit.
“Kapasitas tangkapan ikan di Tuban sendiri terbatas. Ikan yang ditangkap nelayan Tuban sehari habis karena nelayan Tuban nelayan dogolan, hanya berangkat pagi pulang sore, atau berangkat malam pulang pagi. Sehingga, tidak mungkin diformalin,” terangnya.
Kemungkinan, ikan yang dikatakan berformalin yang beredar di Bojonegoro berasal dari Pelabuhan Brondong. Pasalnya, kapasitas tangkapan di pelabuhan tersebut lebih banyak. Nelayan di Brondong bisa hasil tangkapan seminggu baru dibawa mendarat.
“Kalau ikan dari Tuban saya berani menjamin aman dari formalin. Sehingga, masyarakat Tuban tidak perlu kuwatir untuk mengkonsumsi ikan dan tidak usah menanggapi isu bahwa ikan dari Tuban berformalin,” pungakas Sunarto.
Seperti yang disampikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro kemarin (17/3), lima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu di antaranya, ikan cumi, ikan segar, ikan teri, udang segar dan ikan layur kuningsetelah dilakukan uji lab, positif 80 persen mengandung formalin.
Ikan laut yang beredar dipasar Bojonegoro tersebut disinyalir mendapatkan stok ikan dari Kabupaten Tuban. Untuk itu Dinkes Kabupaten Bojonegoro sudah mengirim surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban dan juga tembusan untuk Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Peternakan Dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro. [hud]

Tags: