DKP Gandeng KLH, Tebar Ikan di Rolak Gunungsari

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur (DKP Jatim), Konsorisum Lingkungan Hidup (KLH) dan Perum Jasa Tirta (PJTI) bersama warga melangsungkan tebar ikan di Sungai Surabaya, di Rolak Gunungsari, Surabaya, Senin (29/10).
Total ikan yang disebar yaitu 60 ribu ekor wader, 20 ribu ekor tawes, 30 ribu ikan muraganting, dan dua ribu ekor betik. Penebaran ikan itu sebagai upaya restocking ikan yang sebelumnya banyak ikan yang termakan ikan predator seperti bawal maupun arapaima.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan, Bidang Perikanan Budidaya DKP Jatim, Sa’adah Mukadar mengatakan, tujuan dari penebaran ikan tersebut sekaligus untuk melestarikan ikan di Jatim, agar generasi mendatang bisa menikmati ikan khas Jatim.
“DKP Jatim melakukan kegiatan domestikasi untuk memproduksi besar-besaran ikan-kan yang dianggap hampir punah dan selanjutnya dikembalikan atau direstocking lagi kedalam habitat asli,” tambahnya.
Kegiatan penebaran ikan ini, lanjutnya, akan berlangsung dari tahun ke tahun. “Kami pernah merestocking ikan di wilayah sungai Wringin Anom, Gresik. Hasilnya, jumlah ikan habitat asli mulai bertambah,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya ikan predator yang dilepas di sungai, dikarenakan bisa merusak habitat asli ikan yang ada di sungai tersebut. “Misalkan saja, ikan predator seperti bawal, lohan, maupun arapaima seharusnya tidak berada di sungai seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap ada nelayan yang masih mau untuk menangkap ikan-ikan predator tersebut agar kelangsungan hidup ikan asli sungai bisa berkelanjutan.
Dikatakannya, di sungai Surabaya ini, kebanyakan habitatnya ada ikan sapu-sapu, namun sebenarnya ikan sapu-sapu juga baik untuk dikonsumsi. “Namun, masih belum banyak masyarakat yang memanfaatkan, seperti campuran bakso juga bisa,” paparnya.
Lebih lanjut, Pengatur DJA II WS Brantas Perum PJTI , Suprapto mengatakan, untuk kelestarian beserta ekosistemnya sungai terutama Sungai Surabaya, maka PJTI sangat mendukung dengan adanya penebaran ikan tersebut dalam rangka hari jadi Jatim.
Banyaknya ikan yang ditebar, diakuinya sangat membantu untuk menghindari kepunahan ikan habitat asli Sungai Surabaya. “Untuk itu, bagi lembaga/instansi, dan warga yang melaksanakan kegiatan di sungai maupun bantarannya, misal budidaya, pemasangan karamba, dan lainnya itu harus ada izin sesuai prosedur melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas,” katanya.
Diharapkannya, berbagai aktivitas yang akan dilakukan di sungai juga tidak diperbolehkan untuk mengganggu debit sungai. “Maka nantinya bisa menyebabkan kerugian dari berbagai pihak,” tandasnya.
Sedangkan Dirut KLH, Imam Rochani mengatakan, penebaran ikan merupakan kegiatan positif untuk merestocking ikan yang terkena musibah dengan kasus yang sebelumnya terjadi yaitu adanya ikan arapaima atau ikan predator di Sungai Surabaya tersebut. Belum lagi, musibah lainnya berupa ikan mabuk dengan berbagai faktor penyebab.
“Adanya penebaran ikan, maka bisa menambah biota ikan di Sungai Surabaya,” katanya.
Selain penebaran ikan, baik DKP Jatim, KLH dan PJTI mengajak masyarakat bersatu untuk menyelamatkan Sungai Surabaya. Baik itu perusakan sungai disebabkan limbah industri dan limbah domestik. [rac]

Tags: