DKP Probolinggo Sosialisasi Alat Tangkap Ikan Aman

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Cuaca Buruk, Nelayan Cari Ikan di Luar Daerah
Probolinggo, Bhirawa
Buruknya cuaca  di perairan laut Probolinggo membuat sejumlah nelayan terpaksa menangkap ikan ke luar daerah. Terutama nelayan asal Desa Gili, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Terjadinya cuaca buruk itu terjadi sejak sepekan kemarin.  Sudah seminggu ini nelayan tidak melaut karena ada angin gending,  ungkap Sumar salah satu nelayan dari P. Gili.
Untuk menyambung nafkah kebutuhan keluarganya, para nelayan terpaksa menangkap ikan ke luar kota. Seperti Pasuruan dan laut Suramadu. “Kalau di laut Probolinggo para nelayan takut, karena arus ombaknya cukup besar, ujarnya, Senin (14/9) .
Angin gending itu terjadi biasanya setahun sekali. “Biasanya pada bulan Agustus hingga bulan September. Sejak sepekan ini cuaca laut sedang tidak menentu. Bahkan, sebagian nelayan banyak yang ngungsi menangkap ikan keluar kota.
Karena angin di perairan laut di sini cukup besar, sehingga nelayan tak mau berisiko,   Meski sejak sepakan ini cuaca sedang tidak menentu, ia berharap kondisinya segera normal kembali.
Jika tidak, para nelayan tetap enggan melaut. Sehingga berdampak terhadap kondisi perekonomian rakyat kecil. “Sekarang saja banyak nelayan yang harus mencari utangan untuk menafkahi keluarganya, karena sudah beberapa hari ini tidak bekerja, tambahnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
Sementara itu, Pemkab probolinggo,  melalui Dinas Kelautan dan Perikanan DKP terus meminimalisir para nelayan yang masih menggunakan alat penangkap ikan jenis pukat tarik atau biasa disebut Jonggrang. Melalui DKP, sosialisasi ini intens digelar, salah satunya saat ini yang di gelar di aula UPT Pelabuhan Perikanan pantai Kota Probolinggo. Nelayan sendiri dengan cuaca buruk seinggu terakhir ini terpaksa menangkap ikan di luar derah.
Menurut Kepala DKP Kota Probolinggo Didik Sudiknyo, SH, Msi, bahwa adaya aturan yang diberlakukan Kementerian Kelautan pusat itu diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan ikan tidak habis karena diambil secara terus-menerus. Di sisi lain alat tangkap ikan jenis pukat tarik atau jongkrak sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem bawah laut.
Melihat kondisi tersebut diharapkan para nelayan bisa sadar bahwa masih ada peralatan tangkap ikan yang lebih aman dan juga diperbolehkan oleh pemerintah, katanya.
Sosialisasi gunanya memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa alat tangkap ikan masih banyak macamnya. Mungkin saat ini masih belum dikerucutkan untuk memilih mana yang akan digunakan.
Selain alat tangkap ikan ada juga beberapa hal yang perlu diakomodir untuk ditinjau kembali yaitu tentang SIUP dan juga CV kapal. Dimana dari 158 kapal penangkap ikan 36 di antaranya SIUP dan CV-nya sudah tidak berlaku lagi.
Meski alat tangkap ikan jenis pukat tarik dilarang, diwilayah Kota Probolinggo tetap saja masih dipakai. Pemakaian itu masih tetap dilakukan karena dirasa belum ada kepastian dari pusat tentang alat tangkap ikan apa yang di perbolehkan dan tidak.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa para nelayan dan juga pemilik kapal tidak akan pernah keberatan menggati peralatannya selama peralatan tersebut dipakai. Dengan ada alat yang baru pemerintah juga ikut andil membantu permodalan untuk pembuatan alat-alat tersebut. [wap]

Tags: