DKPP Kabupaten Probolinggo Tangani Panen-Pasca Panen Tembakau

Pisau rajang tembakau bantuan DKPP.(

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka penanganan panen dan pasca panen tembakau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan berupa pisau rajang, sesek, mesin rajang dan terpal. Penanganan panen dan pasca panen tembakau dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2019 ini merupakan program peningkatan kualitas bahan baku.
Bantuan tersebut diberikan kepada 18 (delapan) kelompok tani (poktan) yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Rinciannya, 6 poktan menerima bantuan pisau rajang dan terpal, 4 poktan menerima bantuan sesek, 4 poktan menerima bantuan terpal dan 4 poktan menerima bantuan mesin rajang.
Mereka tersebar di Kecamatan Wonomerto, Bantaran, Kotaanyar, Besuk, Krejengan, Gading, Paiton dan Kraksaan. Untuk pisau rajang masing-masing poktan mendapatkan 13 buah, sesek ukuran 2,5×1 meter sebanyak 400 lembar, terpal sebanyak 10 buah dan mesin rajang 1 unit.
Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Perkebunan Nurul Komaril Asri, Senin 2/9 mengatakan pemberian bantuan ini bertujuan salah satunya kalau pasca panen untuk meningkatkan mutu dan kualitas bahan baku tembakau.
Spesifikasi mesin rajang karena sudah mengarah ke era mekanisasi untuk meningkatkan efisiensi tenaga manusia. “Selain itu, mengantisipasi tenaga kerja yang sudah mulai mahal dan mengerjakan pekerjaan khusus yang sulit dikerjakan manusia. Karena tidak semua orang bisa merajang dengan standart tertentu yang dibutuhkan oleh pabrikan serta mengurangi biaya produksi,” ungkapnya.[wap]

Tags: