DKPP Kota Kediri Mulai Sidak Hewan Kurban

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan sidak di beberapa peternak dan penjual hewan Kurban di sekitaran Kota Kediri. Alhasil DKPP masih menemukan hewan yang belum cukup umur untuk korban, Selasa (6/8).
Petugas mendatangi beberapa pedagang kambing yang ada dibeberapa titik, diantaranya Jalan Penanggungan Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Kota Kediri drh Pujiono, sidak yang dilakukan anggotanya kali ini bertujuan untuk memeriksa kesehatan dan kepantasan hewan Kurban yang dijual. Dan dalam hasil sidak yang dilakukan tersebut diketemukan beberapa hewan kurban yang belum cukup umur.
Sebagai tindakan, DKPP pun menyarankan kepada penjual agar tidak memperjual belikan hewan kurban yang memang belum mencukupi umur sesuai syariat islam.
“Dari hasil sidak tadi yang dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Penanggungan dan di Kelurahan Campurejo diketemukan beberapa hewan kurban yang masih belum powel atau belum cukup umur,” katanya.
Lebih lanjut, Pujiono menjelaskan, hewan qurban khususnya kambing dan sapi bisa di qurbankan minimal memasuki usia dua tahun. Pemberlakuan ini dilakukan agar pada saat disembelih daging dari hewan kurban tersebut memiliki daging yang banyak.
“Ada juga tadi kambing dan sapi yang belum powel ternyata juga ikut didagangkan. Secara otomatis, hewan qurban tersebut tak bisa untuk diperjual belikan,” ungkapnya.
Ada juga temuan kambing yang terlihat masih muda namun ternyata sudah memenuhi syarat qurban. “Tadi ada juga yang kelihatannya kecil tetapi sudah memenuhi syarat qurban. Karena jenisnya memang kambing Kacang,” ucapnya.
Pujiono berharap masyarakat lebih teliti memilih hewan qurban yang akan digunakan pada hari raya qurban nanti. “Selektif itu perlu dilakukan agar tidak salah memilih hewan qurban, apalagi salah memilih hewan yang belum waktunya boleh di qurbankan,” tandasnya. [van]

Tags: