DKPP Pemkab Probolinggo Serahkan 100 Bantuan Alsintan

Rumah pompa dari kementerian PUPR. Wap

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka meningkatkan produksi tanaman pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo menerima ratusan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pra panen dan pasca panen dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain itu juga menerima bantuan dari kementerian PUPR berupa rumah pompa ubtuk petani di Bantaran. Bantuan alsintan yang diterima meliputi handsprayer electric sebanyak 100 unit, traktor roda 2 rotari sebanyak 25 unit, traktor roda 2 impala sebanyak 10 unit, cultivator sebanyak 60 unit, pompa air portabel 3 dim sebanyak 50 unit, power threser sebanyak 5 unit, power threser multiguna sebanyak 5 unit dan corn sheller sebanyak 5 unit.
DKPP Kabupaten Probolinggo menyerahkan bantuan ratusan alsintan tersebut secara simbolis kepada para penerima yang tersebar di Kabupaten Probolinggo di Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran.
Penyerahan bantuan alsintan ini dilakukan bersamaan dengan peresmian rehabilitasi rumah pompa berikut prasarananya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.Hal ini diungkapkan kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Senin (17/9/2018).
Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno mengungkapkan pemberian bantuan alsintan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas serta mengurangi kehilangan hasil pertanian.
“Selain itu mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja sehingga dengan adanya bantuan alsintan ini para petani bisa melakukan penanaman serempak. Disamping itu, jika ada serangan hama penyakit bisa segera diatasi dan dikendalikan secara dini,” katanya.
Menurut Bambang, apabila petani tidak mempunyai obat hama wereng bisa segera meminta bantuan kepada DKPP Kabupaten Probolinggo melalui pestisida penyangga.
“Cara pemberiannya melalui kelompok dan pengaplikasiannya secara bersama-sama atau serentak melakukan penyemprotan,” jelasnya. Bambang menerangkan ada kewajiban yang harus dilakukan bagi para penerima bantuan alsintan.
Penerima bantuan ini harus mengutamakan kepentingan kelompok dalam pemanfaatan alsintan. Penerima alsintan juga wajib melakukan perawatan traktor.
“Untuk mendukung biaya perawatan, maka kelompok dapat menyewakan bantuan ini kepada anggota kelompoknya. Hasil dari biaya sewa ini, sebagian harus disisihkan untuk biaya perawatan. Apabila bantuan ini tidak digunakan berdasarkan laporan dan pengamatan dari UPTD, maka kami mempunyai hak untuk merealokasi kepada kelompok yang lain,” terangnya.
Lebih lanjut Bambang meminta kepada para petani agar jangan pernah meninggalkan alsintannya di tengah sawah ketika pekerjaannya belum selesai. Hal ini sangat penting untuk menghindari supaya alsintan tersebut tidak hilang.
“Idealnya, alsintan yang dirawat dengan baik dan digunakan sesuai prosedur akan bertahan hingga sampai 5 tahun. Dan bagi petani yang tidak mampu menjaga alsintan yang diterima dengan baik bahkan sampai hilang karena kurangnya hati-hati, jika mengusulkan lagi tidak akan menjadi prioritas,” tegasnya.
Melalui pemberian bantuan ini Bambang mengharapkan agar pertanian di Kabupaten Probolinggo bisa meningkat baik dari produksi maupun produktifitasnya.
“Serta bisa segera tanam serentak untuk mengurangi serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” harapnya.
Kebutuhan petani di Dusun Kelontong, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terpenuhi. Itu, setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan rumah pompa.
Bustanul Arifin Caya, direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian mengatakan, bantuan alat maupun rehab rumah pompa menjadi salah satu prioritas. Apalagi, ketika program swasembada pangan terus digalakkan, tambahnya. [wap]

Tags: