DKUPP Kota Probolinggo Fasilitasi Akurasi Produk UMKM Masuk ke Toko Waralaba

Produk UMKM kota Probolinggo siap masuk ke toko waralaba.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar Pelatihan Manajemen Ritel bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Aula Bakesbangpol. Pelatihan itu dilaksanakan atas kerja sama dengan Alfamart Cabang Jember mengundang sekira 50 UMKM Kota Probolinggo.

“Ini salah satu upaya pemerintah untuk memberi kemudahan ke UMKM, khususnya dalam hal pemasaran. Kita memfasilitasi kerja sama dengan PT Alfamart untuk akurasi produk UMKM yang sekiranya hasil dari akurasi, produk UMKM bisa dipasarkan di Alfamart,” ucap Fitriawati Kepala DKUPP kota Probolinggo, Senin (24/1).

Corporate Communication Alfamart Cabang Jember M. Sofi’i menyatakan Alfamart Cabang Jember yang merupakan wilayah kerja separuh Sidoarjo sampai Banyuwangi, termasuk Kota Probolinggo. Dijelaskan olehnya, visi Alfamart yakni menjadi jaringan distribusi ritel terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat pengusaha kecil. “Nah, berkaca dari visi tersebut, kita menggandeng DKUPP untuk mengumpulkan pelaku UMKM,” bebernya.

Menurut pria asli Malang itu, sebelum produk-produk pelaku usaha pihaknya akan melakukan akurasi terlebih dahulu terkait layak tidaknya masuk ke Alfamart. “Harapannya produk-produk mereka nanti masuk ke tempat kita dengan beberapa persyaratan prosedural. Artinya, produk yang masuk nanti kita akurasi dulu. Tentunya akurasi ini memakan proses dan waktu,” terangnya.

Sofi’i menambahkan, tidak semua produk bisa masuk melainkan yang memenuhi syarat saja, Misal perizinannya lengkap, packaging bagus dan produk tidak sejenis dengan yang ada di kita. Ya, dari pelatihan itu terkumpul sebanyak 105 produk makan dan minuman UMKM binaan DKUPP setempat yang siap dibawa PT. Alfamart Cabang Jember untuk dilakukan kelayakan untuk dipasarkan di 20 Alfamart yang tersebar di Kota Probolinggo.

Bersama dengan Merchandiser Neni Restini juga Buyer Food Mirza yang ikut mengisi acara Pelatihan Manajemen Ritel meyakini UMKM Kota Probolinggo bisa memenuhi akurasi persyaratan ritel Alfamart yang bisa merambah sampai dengan Alfamart se- Jawa Timur.

Hal ini terbukti dengan pernyataan Tri Yuliani ditemui usai acara, salah satu peserta pelatihan sekaligus pelaku UMKM yang memproduksi olahan Ikan Jenggelek Mayangan mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah dari DKUPP sudah memfasilitasi bekerjasama dengan Alfamart. Dengan begitu, teman-teman bisa titip produknya di Alfamart Kota Probolinggo. Tak hanya itu, jika ada perkembangan baik, bisa titip ke Alfamart yang tersebar di Jawa Timur,” tandasnya.

Pasalnya sejak pandemi Covid 19 melanda, ia memasarkan produknya dengan cara offline. Seperti menjual di rumahnya, di Alun-alun juga menitipkan produknya ke UMKM temannya. Selain itu, ia kerap mengikuti zoom meeting UMKM se- Jawa Timur dan berjualan di grup whatsapp online. Untuk produk olahan ikan jenggelek itu ia bandrol 10 ribu rupiah per kemasan. Selebihnya ia berharap pemerintah kota tetap membantu kemajuan ekonomi UMKM di Kota Probolinggo.

Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo sudah dipasarkan di toko modern. Yakni di Indomaret dan Alfamart. Pembukaan Gerai Produk UMKM di Toko Modern. Ebelumnya dilakukan pendataan UKM apa saja yang bisa dipasarkan dipasar modern tersebut.

Camat Wonoasih Kota Probolinggo DEUS NAWANDI mengatakan masuknya produk lokal ke toko retail sebagai bentuk komitmen Kecamatan Wonoasih bersama Pemerintah yakni DKUPP Kota Probolinggo untuk mendorong agar UMKM yang ada di Kecamatan Wonoasih kota Probolinggo terus berkembang. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah sudah ada 10 produk UMKM Kecamatan Wonoasih sudah masuk Indomaret dan Alfamart serta salah satu dari 10 produk tersebut pemasarannya sudah masuk di Sinar Terang, KDS, Graha Mulya dan toko-toko di wilayah Kota Probolinggo. Upaya Kecamatan sebelumnya juga bersama KNKM menjadi seles UKM yang ada di wilayah Wonoasih untuk memasarkan ke toko-toko lain dan utamanya di Rest Area yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Semoga ke depan bisa ditambah, sehingga meningkatkan perekonomian di Kecamatan Wonoasih Khususnya dan Kota Probolinggo pada umumnya,” Saat ini, lanjut Camat, produk UMKM baru dipajang di jaringan retail modern yang ada di Kota Probolinggo. “Ke depan saya berharap bisa dijual di Indomaret dan Alfamart seluruh Indonesia.

Kerjasama ini sebagai bentuk pemberdayaan UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Wonoasih. Camat Wonoasih menuturkan, pihak Indomaret tidak memberikan syarat khusus yang dapat mempersulit produk UMKM masuk ke Indomaret. Namun produk-produk UMKM harus memenuhi standar yang sudah diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun syarat agar produk bisa masuk Indomaret diantaranya produk bisa berupa makanan atau non makanan yang berkualitas baik. Memiliki kemasan yang rapih, higienis, dan modern. Tertera informasi keamanan bagi konsumen seperti keterangan produsen dan distributor, ukuran (gram/liter), tanggal kadaluarsa, serta izin dari dinas terkait. “Harus ada PIRT, sertifikasi halal, komposisi produk, nama produsen. Kalau sudah lengkap kita masukan ke Indomaret,” ungkapnya.[wap.ca]

Tags: