DLH Cari Penyebab Pencemaran Kali Rumah Gubernur Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur beserta DLH Kota Surabaya terus mencari penyebab pencemaran lingkungan yang terjadi di depan kediaman Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Jalan Jemursari VIII, Surabaya.
Sekretaris DLH Jatim, Uda Haripantjoro mengatakan, pihaknya masih belum bisa menunjuk pelaku penyebab pencemaran lingkungan tersebut, karena harus disertai dengan bukti dan saksi yang kuat.
“Kemarin (Senin, 9/3) dan Pagi ini hingga sore ini (Selasa, 10/3), DLH Jatim dan DLH Kota Surabaya masih terus mencari penyebab. Kami belum bisa menunjuk siapa penyebabnya, karena masih pendalaman bukti dan saksi dulu,” ujarnya.
Tetapi, dikatakannya, di kawasan tersebut ada tiga usaha percetakan skala kecil dan satu usaha batik. “Namun masih belum bisa ditunjuk, karena tercemarnya mulai dari saluran drainase yang didalam box culvert yang atasnya sudah menjadi jalanan aspal, jadi agak sudah mengambil samplenya,” ujarnya.
Diakuinya, DLH Jatim dan DLH Kota Surabaya saat mau mengambil sample juga belum bisa maksimal, karena saat itu hujan deras dan air saluran drainase yang tadinya berwarna hijau kebiruan itu sudah tak nampak lagi. “Kami tetap ambil samplenya,” ujarnya.
Langkah kedepan, Uda mengatakan, jika memang ditemukan pelakunya maka nantinya sanksi dan pembinaan akan dilakukan DLH Kota Surabaya. DLH Jatim tetap memantau langkah yang dilakukan DLH Kota Surabaya. “Karena kewenangannya masih berada di Kota Surabaya, jadi DLH Surabaya yang memberikan sanksi atau pembinaannya,” katanya.
Terpisah, Tim Reaksi Cepat BPBD Jatim yang dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono langsung meninjau lokasi saluran drainase depan rumah Gubernur Jatim. “Kami kemarin tiba di lokasi pukul 18.35 WIB. TRC BPBD Jatim telah melakukan assesment atas munculnya warna hijau di Jalan Jemursari VIII (depan SMK PGRI 1) Surabaya dan hasilnya tidak lagi ditemukan warna hijau,” kata Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono melalui Sekretaris BPBD Jatim, Erwin Indra Widjaja.
Menurut Erwin, TRC juga telah berkomunikasi dengan warga setempat atas nama Khosim. Diduga warna hijau yang ditemukan di sungai ternyata adalah hasil buangan dari percetakan.
Berdasar informasi warga, kondisi sungai berwarna sesuai dengan tinta yang dibuang.
“Terkadang air sungai berwarna merah, jika tinta yang dibuang warna merah. Keluhan warga, aroma yang keluar akan semakin menyengat, jika percetakan itu membuang tinner. Ketua RT sudah melakukan teguran secara lisan kepada pemilik percetakan terkait dengan buangan limbah ke sungai,” jelasnya.
BPBD Jatim juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim untuk menugaskan anggotanya melakukan pengambilan sampel air sungai. [rac.bed]

Tags: