DLH Jatim Galakkan Pengurangan Limbah Plastik

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim) terus menggalakkan imbauan pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun plastik tidak menjadi bagian dari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun, red), namun keberadaanya juga perlu ditangani secara khusus.
Plastik akan berbahaya jika terkontaminasi dengan alam, karena plastik memang tak mudah dan lama terurai oleh bakteri atau mikroorganisme. Hal inilah yang akan menjadi penyebab pencemaran lingkungan.
Dalam upaya pengurangan limbah plastik tersebut, seluruh daerah harus membuat kebijakan strategis daerah (jaktrada) untuk pembangunan pengelolaan sampah.
Kepala DLH Jatim, Diah Susilowati menyampaikan, dalam memberikan contoh pada masyarakat, maka dilingkungan Pemprov Jatim juga tengah menerapkan pengurangan sampah plastik. Diantaranya dengan keluarnya surat edaran Sekdaprov Jatim tentang himbauan bebas kemasan plastik dilingkungan Pemprov Jatim.
Dalam edaran yang keluar sejak akhir April lalu menyebutkan, kalau seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Pemprov Jatim dilarang menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, dan/atau kantong plastik dilingkungan kerja masing-masing kecuali kantong plastik untuk mengangkut limbah domestik.
Setiap pelaksanaan rapat/koordinasi/sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di gedung/kantor untuk tidak memakai pembungkus makanan/kemasan minuman plastik, untuk itu menyediakan dispenser air minum dan gelas minum di setiap ruangan pertemuan/ruangan rapat/aula.
Selain, aktif melaksanakan kampanye pengurangan/penggunaan kemasan dan sampah plastik dilingkungan kerja masing-masing melalui media sosial dan media lainnya, utnuk mendukung “Jawa Timur Go Green”.
Dikatakan Diah, limbah plastik menjadi perhatian nasional dikarenakan sampah di Jatim semakin tinggi sebanyak 17.498,16 ton per hari. Dari jumlah, komposisi limbah organiknya 60,97 persen organiknya, limbah kertas 9,5 persen, dan plastiknya 12,74 persen. “Secara nasional, jumlah sampah plastik di Jatim masih dibawahnya,’ katanya.
Selain itu, DLH Jatim turut mengkampanyekan pengurangan limbah plastik pada masyarakat, diantaranya membawa tas kain saat berbelanja karena dapat digunakan berulang kali untuk membawa belanjaan, memakai kardus kertas sebagai pengganti plastik.
Selanjutnya, menggunakan sedotan plastik, membeli mainan kayu dan bahan ramah lingkungan, membawa dan memakai botol minum ramah lingkungan, menyediakan gelas kaca untuk penyajian suatu jamuan acara, dan menggunakan wadah makanan dari stainless steel.
Dijelaskan juga, sebenarnya plastik tidak membahayakan, tetapi harus ada pola pendaur ulangan plastik. Plastik kalau sudah jadi sampah, sudah seharusnya diolah dengan benar. Plastik bisa dibuat daurulang menjadi bahan aspal, untuk kerajinan, eko briket, dan langkah lainnya.
“Di Jatim, dalam perda revisi pengelolaan sampah nantinya akan ada extended procedure responbility, dimana perusahaan besar yang menghasilkan kemasan plastik harus bertanggung jawab kemasan untuk kembali dikelola,” katanya. [rac]

Tags: