DLH Jombang Turun Tangan Dugaan Urugan Limbah B3 Diwek

foto ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Protes Dusun Pranggang, Desa Brambang,  Diwek, Jombang terkait pengurugan lahan yang diduga menggunakan limbah B3 (Bahan, Berbahaya dan Beracun), direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Rabu (13/9) DLH mengirim seksi pengawasan dan penegakan hukum ke lokasi untuk memastikannya.
“Setelah kita tahu dari media sosial dan media massa, hari ini (Rabu) Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum ke lokasi,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Jombang Dwi Ariani melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/9).
Dwi menambahkan, setelah tim pengawasan dan penegakan hukum ke lokasi, selanjutnya Kamis (14/9), ganti tim penanganan pengaduan akan menuju ke lokasi. “Saya masih di luar kota jadi tidak bisa melihat fisik limbahnya apakah termasuk B3 atau bukan. Besok (Kamis) yang ke lokasi Tim Penanganan Pengaduan,” tambah Dwi.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Pranggang, Desa Brambang, Diwek, melakukan aksi protes dengan membawa poster berisi beberapa tuntutan di dekat lahan tebu milik seseorang bernama H Kholik, Selasa (12/9) siang di lokasi pengurugan.
Aksi protes dilakukan karena warga kesal sejak satu minggu terakhir, pemilik melakukan pengurugan di sekitar lahan tebu diduga menggunakan limbah B3  yang berdampak pada timbulnya debu berlebihan di pemukiman warga sekitar. Terlebih jarak urugan limbah dengan pemukiman warga kurang dari 50 meter.(rif)

Tags: