DLH Kota Madiun Gelar Uji Kualitas Udara di Beberapa Titik Pantau

Tampak petugas melakukan uji kualitas udara yang dilakukan secara periodik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Madiun berada di angka baik, yakni 84.17 persen. Hal itu sesuai profil indeks kualitias lingkungan hidup Kota Madiun yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) pada tahun lalu.

Meski berada di angka baik, namun capaian tersebut perlu untuk terus ditingkatkan. Komitmen menjaga kualitas udara itu dilakukan dengan melakukan uji kualitas udara yang dilakukan secara periodik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun.

“Uji kualitas udara dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Karena dilakukan secara periodik maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan dan industri,” kata Analis Kimia Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun , Annita Yuli Mayasari, Senin (5/6).

Titik pantau itu, lanjutnya, berada di kawasan industri di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan. Area padat permukiman diambil di kawasan Bumi Antariksa. Kemudian, area perkantoran di kawasan Pahlawan Street Center, Jalan Pahlawan.

“Lalu, area padat transportasi sampel diambil di Jalan Urip Sumoharjo dan area tempat pembuangan akhir dilakukan di TPA Winongo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Annita menjelaskan, tak hanya mengetahui mutu udara, uji kualitas udara juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Pengujiannya dilakukan dengan metode impinger. Sedangkan hasilnya akan diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone.

“Dari seluruh indikator hasil kita selalu bagus. Karena semakin banyak ruang terbuka hijau yang ada di kota juga mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah,”jelasnya. [dar.gat]

Tags: