DLH Pastikan Sungai Umbul Tercemar Limbah

Sungai umbul kota probolinggo tercemar limbah.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo memastikan Sungai Umbul tercemar limbah. Kadar pencemarannya masih dalam kategori sedang karena tidak seluruh unsur berada diatas baku mutu. Hal ini diungkapkan Kepala Laboraturium DLH Kota Probolinggo, Ari Chandra, Minggu (26/11).
Menurutnya, ada dua unsur kimia yang mencemari air sungai di perbatasan Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan dan Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan kota Probolinggo. Zat tersebut diketahui berupa Biological Oxygen Demand (BOD) dan Nitrit (NO 2). Hasil uji lab-nya, BOD ada di angka 14,32 mg, sedang baku mutunya 6,0 mg.
Untuk Nitrit berada di angka 0,85 mg, padahal baku mutunya dilevel 0,6 mg. Sementara unsur TPS, COD, Nitrat, Amoniak dan TSS berada di bawah baku mutu, ujarnya.
Diungkapkannya, belum tentu limbah sungai Umbul ini berasal dari PT Eratex Djaja. Mengingat unsur BOD dan Nitrit yang melebihi standar atau baku mutu, tidak hanya bersumber atau berasal dari perusahaan yang dimaksud,” katanya.
Unsur BOD adalah analisis empiris untuk mengukur proses-proses biologis (khususnya aktivitas mikroorganisme yang berlangsung di dalam air. Sementara Nitrit adalah merupakan bentuk peralihan antara ammonia dan nitrat (nitrifikasi) dan antara nitrat dengan gas nitrogen (denitrifikasi), paparnya.
Bisa saja kedua unsur itu, berasal dari limbah rumah tangga. Juga berupa sisa-sisa pupuk kimia yang tidak dapat diurai dari sawah, mengalir ke kali yang berlokasi di kanan kiri sungai. Makanya, kita belum bisa memastikan, dari mana pencemarannya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya air sungai di barat Taman Manula itu, air limbah ipal PT. Eratex Djaya juga diuji pada laboratorium. Pengujian limbah ipal Eratex dilakukan di Uni Lab, Surabaya. Mengingat, laboraturium yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo memiliki keterbatasan. Hasilnya, limbah Ipal mengandung unsur seperti kromium total, sulfida, minyak lemak dan besi total atau Fe Nitrat, TDS, Amoniak dan TSS, dibawah standart mutu, ungkapnya.
Walaupun, air limbah OPT eratex berada di bawah mutu baku alias tidak mencemari sungai, namun pihak DLH tetap melarang limbanya dibuang ke sungai. “Kami tetap melarang, limbah Eratex dibuang ke sungai,” tandasnya.
DLH terus meakukan koordinasi dan pembinaan terhadap perusahaan garmen tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisi terhadap warga sekitar kali, termasuk petani. Diharapkan, seluruh kalangan tidak membuang limbah ke sungai.
Sementara itu, Kepada DLH Kota Probolinggo Tutang Aribowo menegaskan, hasil lab yang keluar saat ini adalah hasil sementara. Saat ini, pihaknya terus mengawasi kondisi baku mutu sungai Umbul.
Salah satu alasannya, karena konsentrasi zat pewarna yang tinggi di sungai. Saat ini menurut Tutang, kondisi sungai memang aman. Termasuk, kondisi biota sungai dan lahan pertanian yang dialiri air dari sungai Umbul.
Namun, dalam konsentrasi tertentu, zat pewarna yang ada di sungai bisa berakibat negatif. Karena itu, pihaknya akan melakukan uji lab kedua dan ketiga serta seterusnya, hingga betul-betul fit, tambahnya. [wap]

Tags: