DLH Tegur PT Greenfields Indonesia

Tempat pemerahan susu sapi melalui proses dengan mesin yang diproduksi PT Greenfields Indonesia, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Dugaan Pencemaran Sungai Gesang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melayangkan surat teguran ke PT Greenfields Indonesia yang berada di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum karena diduga membuang limbah cair ke Sungai Gesang dan membuat petani merugi..
Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo menyatakan, jika dirinya sudah memberikan surat teguran pada PT Greenfields Indonesia yang diduga mencemari lingkungan. Sedangkan surat teguran itu, juga sebagai surat peringatan. “Dan jika nanti dalam surat teguran itu tidak mendapat respon atau tanggapan dari pihak managemen PT Greenfields Indonesia, tentunya pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran hingga ketiga kali,” tuturnya, Kamis (12/3).
Menurut dia, persoalan limbah cair yang iduga dibuang PT Greenfields di Sungai Gesang itu telah mencemari lahan pertanian milik petani Desa Kesamben. Sehingga mereka telah mengadukan ke Anggota DPRD Kabupaten Malang dan DLH Kabupaten Malang.
“PT Greenfields sudah memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Izin Aplikasi Ketanahan (IAK). Tapi, meski sudah memegang IAK, seharusnya perusahaan tersebut bisa mengendalikan limbah yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Budi.
Secara terpisah, salah satu petani Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang Sunarto menegaskan, dengan adanya limbah cair yang dibuang di Sungai Gesang oleh PT Greenfields Indonesia, telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap tanaman pertanian diwilayah Desa Kesamben. Sedangkan limbah cair itu dibuang setiap hari Kamis malam atau se-Minggu sekali. “Dan air sungai yang biasanya bening berubah warna menjadi kecoklat-coklatan ketika limbah cair itu dibuang,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, limbah cair dari kotoran hewan sapi perah yang dibuang PT Greenfileds itu, awalnya bagus pada tanaman padi, tapi saat mau panen hancur. Memang kelihatan tanaman padi itu menjadi besar, namun bulirnya atau gabahnya tidak keluar. Bahkan, ikan yang berada di sungai banyak yang mati akibat limba cair dari perusahaan susu tersebut.
“Petani Desa Kesamben saat ini telah mengalami gagal panen, karena akibat limbah cair yang dibuang PT Greenfields. Karena air sungai yang selama ini mengairi lahan pertanian tercemar limba cair, sehingga hal itu telah merusak bulir,” tegas Sunarto. [cyn]

Rate this article!
Tags: