Dodi Purwanto Ditunjuk Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri

Kab Kediri, Bhirawa
Menindak lanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilu ditindaklanjuti rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2019.
Dalam agenda sidang istimewa peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2019 oleh Gubernur Jawa Timur, Dodi Purwanto (PDIP) dan Sentot Jamaludin (PKB) ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri.
Ketua Sementara DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto mengatakan tugas Pimpinan Sementara DPRD meliputi 4 hal, yaitu mengantarkan lembaga DPRD untuk Memimpin Rapat DPRD,
Memfasilitasi pembentukan Fraksi,
Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapkan Pimpinan DPRD definitf.
“Untuk menjamin adanya kepastian hukum, pimpinan sementara DPRD dalam melaksanakan tugasnya diprioritaskan untuk memimpin rapat DPRD dalam rangka memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses Pimpinan DPRD definitif.” ungkap Dodi
Lebih lanjut, dalam proses penetapan Pimpinan DPRD definitif Dodi menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, maka peran DPRD adalah menetapkan dan mengajukan usulan Calon Pimpinan DPRD kepada Gubernur.
” Penetapan dan pengusulan tersebut merupakan agenda yang penting, karena untuk membentuk kepemimpinan DPRD yang definitif. Kita berharap bahwa proses penetapan dan pengusulan Pimpinan DPRD berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti.” ujarnya.
Sementara , Gubernur Jatim dalam sambutanya yang dibacakan oleh Bupati Kediri berharap agar anggota DPRD masa Jabatan Tahun 2019-2024 bergegas menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini.
“Masyarakat seluruhnya harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah ini. Semua pihak menaruh harapan yang sangat besar kepada Saudara-Saudara, untuk dapat memperjuangkan kepercayaan dan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat secara sungguh-sungguh.” katanya
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan 50 calon anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Senin (22/7) PDIP berhasil mendominasi jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kediri, dengan total sebanyak 15 kursi. [Van]

Tags: