Dokter Hewan PNS di Pasuruan Sangat Minim

Dokter hewan PNS saat pemeriksaan hewan. Saat ini dokter hewan yang berada di Puskeswan di Kabupaten Pasuruan masih sangat minim. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Dokter hewan PNS saat pemeriksaan hewan. Saat ini dokter hewan yang berada di Puskeswan di Kabupaten Pasuruan masih sangat minim. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Jumlah dokter hewan yang berada di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Kabupaten Pasuruan masih sangat minim. Dari 5 Puskeswan, hanya ada 2 dokter hewan yang berstatus aparatur sipil negara atau PNS. Untuk sisanya masih berstatus tenaga harian lepas atau honorer. Jumlah itu ternyata dinilai masih kurang. Apalagi, jumlah ternak dan peternak di Kabupaten Pasuruan ada banyak. Sehingga masih tak sebanding.
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Edy Nurhadi mengungkapkan hingga saat ini jumlah dokter hewan yang berada di Puskeswan diakui memang belum ideal. Dari 5 Puskeswan yang tersebar di Kabupaten Pasuruan, memang hanya 2 dokter hewan yang berstatus PNS. “Jumlah dokter hewan sudah ada enam. Tapi dari jumlah itu yang berstatus PNS memang hanya dua dokter. Sisisanya berstaus tenaga harian lepas atau honorer,” terang Edy Nurhadi, Kamis (29/12).
Selain terbatasnya staus dokter hewan, idealnya dari 1 Puskeswan harus ada dua dokter hewan. Saat ini yang baru memenuhi syarat masih di Puskeswan Pandaan lantaran sudah memiliki dua dokter hewan. Sedangkan sisanya, masih ada 1 dokter hewan yakni di Puskeswan Wonorejo, Pasrepan, Tutur dan Grati.
Untuk mencapai idealnya, pihaknya terus mengusulkan penambahan dokter hewan di Kabupaten Pasuruan maupun Kementerian Pertanian RI. Hanya saja, dokter hewan saat lebih tertarik bekerja di perusahaan daripada di lingkup pemerintah daerah.
“Kami terus berusaha menambah jumlah dokter hewan untuk ditempatkan di Puskeswan melalui usulan ke Kementerian Pertanian RI. Kendalanya saat ini, dokter hewan memilih status gaji, karena bila bekerja di perusahaan lebih dari Rp3 juta belum tunjangannya. Jika ikut pemerintah daerah rata-rata Rp1,5 juta,” tegasnya. [hil]

Tags: