Dollar Melambung, Perusahaan PHK 1.814 Buruh

Karikatur perusahaan bangkrutKab Mojokerto, Bhirawa
Melambungnya nilai Dollar terhadap Rupiah, berimbas pada tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kab Mojokerto. Mulai Januari hingga Agustus tahun 2015 ini tercatat 1.814 buruh di Kab Mojokerto di PHK perusahaan tempatnya bekerja.
Angka PHK yang fantastis itu, akibat perusahaan tak lagi mampu membeli bahan baku karena nilai tukar rupiah terhadap dollar makin terpuruk. Angka 1.814 buruh yang tercatat di Kantor Disnakertrans Pemkab Mojokerto itu terdiri dari 20 perusahaan. Diperkirakan angka buruh yang di PHK di Kab Mojokerto, jumlahnya lebih dari yang ada, karena banyak yang tak dilaporkan.
Menurut Kepala Disnakertrans Pemkab Mojokerto, Tri Mulyanto, PHK yang dilakukan perusahaan akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Tingginya nilai dollar otomatis berimbas mahalnya biaya bahan baku prodiksi. Perusahaan yang paling banyak mem-PHK yakni usaha padat karya seperti rokok, mebeler dan plastik.
”Alasan lain munculnya PHK juga akibat tingginya nilai UMK, sehingga perusahaan mau tak mau harus memutus kontrak pekerjanya,” tutur Tri Mulyanto, Kamis (1/10) kemarin.
Untuk memastikan berapa jumlah angka PHK di Kab Mojokerto, Tri Mulyanto kini tengah koordinasi dengan BPJS. Hal itu untuk memastikan ada berapa jumlah perusahaan atau masyarakat yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT).
”Realese dari BPJS keseluruhan ada sekitar 10 ribu lebih, tapi nanti kami minta dipilah-pilah, Kabupaten dan Kota Mojokerto berapa, serta Jombang berapa,” terangnya.
Angka PHK di Kab Mojokerto diprediksi makin meningkat, mengingat kondisi ekonomi sekarang semakin terpuruk. Sehingga Tri Mulyanto meminta agar para buruh bisa menjaga keharmonisan dengan perusahaan. ”Jangan ada unjuk rasa dan jangan mogok kerja. Dikhawatirkan aksi itu akan memperkeruh kondisi perekonomian,” imbaunya.
Di Kab Mojokerto, ada sekitar 800 perusahaan. Upah yang ditetapkan selama ini mencapai Rp2,7 juta. ”Perusahaan yang menerapkan UMK hanya sekitar 40%. Jika buruh tak menjaga hubungan dengan perusahaan, dikhawatirkan pengusaha eksodus ke daerah lain,” tegas Tri Mulyanto. [kar]

Tags: