Dongkrak PAD, BPPKA Kota Mojokerto Gelontor Hadiah dan Luncurkan Inovasi

Ning Ita Wali Kota Mojokerto menyerahkan hadiah kepada wajib pajak didampingi PLT Kepala BPPKA Agung Moeljono, Kamis (28/11).  [karyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto menggelar ”Gebyar Hadiah PBB” yang dikemas dalam program Apperkot 2019 alias Apresiasi Pemkot Mojokerto kepada Wajib Pajak yang taat Pajak. Agenda ini dilakukan untuk memotivasi Wajib Pajak (WP) dengasn berbagai hadiah dan inovasi pemungutan pajak.
Kegiatan digelar di Hotel Raden Wijaya Mojokerto, Kamis (28/11)  November 2019. Selain bagi-bagi hadiah. Pemkot Mojokerto juga memberi penghargaan bagi pengusaha yang taat bayar pajak tepat waktu dan jumlah.
Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto sangat mengapresiasi warga yang taat bayar pajak. Karena pendapatan dari Pajak itulah yang digunakan untuk pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pendapatan dari sektor pajak ini sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, juga mengatakan, saat ini Pemkot Mojokerto sedang mengotimalkan penerimaan pendapatan dari sektor Pajak. “Kita akan optimalkan PAD dengan memaksimalkan aset Pemkot untuk bisa disewa dengan harga yang layak,” tambahnya.
Sementara Agung Moeljono, Plt BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, tingkat kepatuhan warga Kota Mojokerto dalam membayar Pajak, khususnya PBB terus mengalami peningkatan. Dan program Apperkot 2019 ini bagian dari bentuk Apresiasi bagi warga taat bayar Pajak sekaligus promosi program Pemkot Mojokerto.
“Kita akan terus melakukan Inovasi, baik pada layanan informasi dan pembayaran Pajak, serta Apresiasi bagi warga yang taat Pajak,” tandasnya.
Agung juga mengatakan, pada tahun 2019. Target penerimaan Pajak daerah sebesar Rp 43.776.500.000, hingga 30 oktober 2019 sudah tercapai 98,30 persen atau sebesar Rp 43.031.554.572.
Berikut data pemenang Apperkot 2019, yang berhak mendapat hadiah berupa LCD dan Sepeda Motor Honda PCX. [kar]

Hadiah Sepeda Motor Honda PCX
1. ARIADI
JL SAWUNGGALING DALAM 23-B,
RT/RW: 04/001, GEDONGAN,
MAGERSARI
10 TV Polytron 24?
1. LANALI BALONGSARI GG TENGAH 47D,
RT/RW: 02/003, BALONGSARI,
MAGERSARI
2. NURKHAYATI/ROHMATUSSOLI GEDONGAN  GEDONGAN, MAGERSAR
3. TETTY PRAWATI JL BRAWIJAYA 10-12,
KAUMAN, PRAJURIT KULON
4. MASRUROH JL LETKOL SUMARJO 38, MAGERSARI, MAGERSARI
5. AMAT – , RT/RW: 00/000, BLOOTO,
PRAJURIT KULON
6. FANNY LISTIYANI JL MOJOPAHIT 245, RT/RW: 02/001,
KRANGGAN,
7. SITI ASMINAH MIJI BARU ,MIJI,
8. DWI NUGRAHA, S.FARM JL KARTINI 19
KAUMAN, KRANGGAN
9. PT GOTA MULYA JL EMPUNALA 369,
KEDUNDUNG, KRANGGAN
10. ISMAIL JL PULOREJO V 28, Prajurit Kulon.
Sumber : BPPKA Kota Mojokerto.

Tags: