Dongkrak PAD, Dewan Kota Mojokerto Apresiasi Satpol PP Sisir Rumah Kos

Aktifitas Satpol PP Kotw Mojokerto menyisir rumah kos sebagai upaya mendongkrak PAD. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto memberikan apresiasi positif atas upaya penyisiran rumah kos oleh Satpol PP Kota Mojokerto. Lembaga Wakil Rakyat ini menilai langkah pengendalian rumah kos itu akan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun ketertiban umum.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati menyatakan sepakat dan mendukung dengan kegiatan pengendalian rumah kos yang tengah digalakkan Satpol PP.
’’Dalam konteks untuk kaitannya potensi PAD saya mendukung, namun demikian Satpol PP seharusnya sinergi dengqn OPD lain,”  kata Meldyawati.
Politisi PDI-P ini menambahkan, langkah Satpol PP ini  bisa mendorong sinergi antar instansi. ’’Satpol PP bisa menggandeng perizinan untuk melihat syarat perizinan (pendirian kos apakah sudah memenuhi syarat) dan juga BPPKA dalam hal ini melihat potensi PAD (ektensifikasi dan intensifikasi untuk pajak rumah kos),’’ tutur dia.
Wanita yang juga Ketua DPC PDIP kota Mojokerto ini juga menuturkan, terkait dengan ketentraman ketertiban, penyisiran rumah kos juga bertujuan pemetaan sosial. Dengan begitu, Melda meminta agar instansi terkait juga turut dilibatkan. ’’Satpol PP jugw harus mengandeng Dinsos, Dinkes, BKBPP, maupun BNN untuk penyisiran,’’ jelas dia.
Pasalnya pada kasus yang kerap muncul pada rumah kos yakni pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas perkawinannya. Temuan yang kerap didapati itu dapat langsung ditangani apabila instansi terkait turut dilibatkan. Kontrol sosial dari lingkungan juga perlu dikuati. Cara itu, dipandang dapat berdampak signifikan.
’’Itu bisa mengurangi angka resiko menikah dini di bawah 20 tahun juga atau menikah yang tidak diharapkan serta kasus hamil di luar nikah,’’ lontar  Melda.
Instansi penegak perda tersebut juga wajib meningkatkan kontrol lewat patroli rutin. Menyusul, kian banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang akhir-akhir ini muncul di beberapa daerah tak terkecuali Kota Mojokerto. Karena, lewat patroli, pihak-pihak yang tak bertanggung jawab praktis bakal mengendur apabila ingin melakukan perbuatan negatif. ’’Patroli keliling dan lebih khusus melakukan penyisiran untuk tempat-tempat tertentu. Ini agar kejadian yang viral beberapa waktu lalu seperti perkelahian pelajar itu tidak terjadi lagi,’’ jlentreh Melda.
Dalam sebulan terakhir ini Satpol PP tengah mengencarkan pengendalian penyelenggaraan rumah kos. Itu diawali razia dan kegiatan patroli ke rumah kos. Dilanjutkan penyisiran rumah kos pada tiap kecamatan. Dua kecamatan, Prajurit Kulon dan Magersari sudah disisir. Pekan ini, disasar rumah kos area Kecamatan Kranggan. [kar]

Tags: