Dora Faza: Pelaksanaan Pilgub Jatim Rawan Mafia Politik

Pengamat Politik UB Malang Dora Faza.

Kab Malang, Bhirawa
Penyelenggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Timur 2018 mendatang, masyarakat diharapkan agar mewaspadai munculnya mafia politik yang biasa disebut botoh atau penjudi. Para botoh ini akan memainkan suara di tingkat pemilih saat digelarnya Pemilukada.
“Dan dalam berlangsungnya pencoblosan pasangan calon (paslon) kepala daerah, para mafia politik itu biasanya akan membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang memiliki hak suara, agar mereka mau memilih paslon kepala daerah yang dia kehendaki,” kata Pengamat Politik Universitas Brawijaya (UB) Malang Dora Faza, Selasa (21/3), kepada wartawan.
Para mafia politik ini, lanjut dia, akan melakukan kecurangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim). Seperti di wilayah Kabupaten Malang, secara geografis memiliki wilayah yang cukup luas, hal ini telah memberikan ruang gerak yang bebas bagi para mafia politik untuk memainkan suara di Pilgub mendatang.
Sedangkan cara mereka memainkan suara pemilih, yakni dengan melakukan mobilisasi massa pada daerah yang memiliki wilayah luas, diantaranya perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang dan Kabupaten Malang-Kabupaten Kediri.
“Sebab, di wilayah perbatasan kedua kabupaten itu, jarak antara satu rumah ke rumah lainnya cukup jauh, termasuk jarak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga potensi sebagai tempat para mafia politik bermain, yang jelas akan dimanfaatkan oleh para mafia politik yang tidak bertanggugjawab dalam menghambat proses demokrasi,” terang Dora.
Di Kabupaten Malang sendiri, jelas dia, selain memiliki wilayah yang cukup luas, atau memiliki 33 kecamatan, 378 desa dan ditambah 12 kelurahan, serta dalam Pilgub nanti terdapat 4.178 TPS. Sedangkan masyarakat yang memiliki hak suara telah mencapai 1.973.917 orang. Sehingga dengan banyaknya jumlah pemilih, maka rentan terjadinya kecurangan, dan hal itu mudah dibuat kesempatan para mafia politik dalam melakukan kecurangan dalam Pilgub Jatim tersebut.
“Selain rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan para mafia politik, para pemilih pun juga rawan terjadinya intimidasi. Karena dengan berpotensinya rawan terjadi kecurangan yang dilakukan para mafia politik, maka masyarakat harus waspada, dan jangan mudah diiming-imingi uang lalu mau mencoblos paslon yang dia kehendaki,” ujarnya.
Dora juga menyampaikan, dari pengamalan survey pada pesta demokrasi sebelumnya, ada beberapa orang di sekitaran TPS yang bertugas mengintimidasi calon pemilih, entah siapa mereka yang jelas menakut nakuti calon pemilih dengan tujuan tertentu.
Oleh karena itu, di Kabupaten Malang ini sangat rentan adanya mafia politik yang selalu mempengaruhi calon pemilih dengan cara buruk. Bahkan, untuk kepentingan pribadi, berpotensi kuat untuk menghambat calon pemilih datang ke TPS.
“Mafia politik itu, juga selalu beroperasi menjelang Pilgub, yakni melakukan serangan wajar atau membagi-bagikan uang saat akan dilangsungkan pencoblosan di TPS. Dan kerawanan itu juga akan terjadi pada pergerakan kotak suara hasil pemungutan suara di daerah yang memiliki wilayah yang cukup luas, sangat rawan kecurangan,” paparnya.
Agar tidak terjadi kecuarangan yang akan dilakukan para mafia politik di Pilgub Jatim mendatang, ia menegaskan, maka peran anggota Kewpolisian yang ditugaskan sebagaiBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), pengawas dan penyelenggara pemilu harus ekstra dalam mengawal proses demokrasi Pilgub Jatim di daerah yang memiliki wilayah luas seperti di Kabupaten Malang ini. Dan jika pengawasannya sangat ketat, tentunya tidak akan terjadi kecurangan.
“Jika penyelenggara pemilu dan Bhabinkamtibmas ekstra dalam mengawasi jelang Pemilukada, secara otomatis partisipasi pemilih juga tinggi. Sehingga untuk menjaga hal tersebut, maka tidak hanya penyelenggara pemilu dan Bhabinkamtibmas saja melakukan pengawasan ekstra, namun juga harus ada peran masyarakat ikut dalam mengawasi jalannya Pemilukada Jatim,” pungkas Dora. [cyn]

Tags: