Dorong Alokasikan Dana Desa untuk Revitalisasi Program KB

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur Drs Lies Idawati, MM disaksikan Asisten Setdaprov Bidang Pemerintahan Zainal Muhtadien saat memberikan apresiasi kepada stakeholder yang memiliki perhatian terhadap program KB.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur Drs Lies Idawati, MM disaksikan Asisten Setdaprov Bidang Pemerintahan Zainal Muhtadien saat memberikan apresiasi kepada stakeholder yang memiliki perhatian terhadap program KB.

Surabaya, Bhirawa.
Program Keluarga Berencana yang merupakan salah satu pilar konsep mewujudkan Save Motherhood perlu dilakukan revitalisasi.
Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan advokasi Keluarga Berencana (KB) berbasis data atau bukti nyata (evidence based). Langkah berikutnya adalah dengan memanfaatkan anggaran dana desa untuk program KB dan kesehatan.
Disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur Drs Lies Idawati, MM, secara umum tujuan kegiatan yang digelar sehari itu adalah untuk meningkatkan cakupan KB aktif melalui revitalisai Program KB.
Sementara secara khusus kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan pemanfaatan anggaran dana Desa (ADD) dan juga melakukan diseminasi pengalaman terbaik mengenai upaya advokasi Program KB di Kabupaten Tuban, Kediri dan Lumajang.
“Intinya menggugah kesadaran dan komitmen stakeholder 38 Kab/kota sebagai upaya integrasi program revitalisasi KB di Jawa Timur,” jelas Lies Idawati yang didampingi Kabid KB BPPKBProvinsi Jawa Timur Dra Umi Yunianti, MSi, saat ditemui Bhirawa disela-sela acara peningkatan peran serta mitra kerja dalam pengembangan program KB, Selasa (22/11) kemarin.
Lebih lanjut Lies Idawati juga berharap agar nantinya dengan merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim 440/4675/031/2016 tentang peningkatan koordinasi program kependudukan, keluarga berencana dan kesehatan di Jatim, diharapkan Kabupaten/kota dapat mereplikasi program seperti yang telah dilakukan di 3 kabupaten tersebut sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.
Ditemui di tempat yang sama, Asisten Setdaprov Bidang Pemerintahan Zainal Muhtadien menjelaskan pengaturan perkembangan kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga ditujukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup. Selain itu, lanjut Muhtadien, pengaturan ini juga untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas mantan Kepala Bakesbangpol Jatim ini, perlu kerja sama lintas sektor yang diwadahi dalam Pokja provincial working group (PWG)/distrik working group (DWD) atau lembaga serupa yang melibatkan lintas sektor.
“Pokja ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap persoalan kependudukan KB dan pembangunan keluarga,” jelas Zainal Muhtadien. Secara faktual, tegas Muhtadien Pokja ini juga efektif dalam meningkatkan metode kontrasepsi jangka panjang dan peningkatan anggaran pelayanan KB melalaui pemanfaatan dana desa. [why.adv]

Tags: