Dorong Bebas ODF Anggarkan Rp 4 M untuk Bangun Septic Tank Komunal

Wali Kota Pasuruan, H Setiyono bersama sejumlah warga Kel Karanganyar, Kec Gadingrejo, Kota Pasuruan usai melihat jamban yang masih saja ditemukan di bantaran sungai di Kelurahan Karanganyar setempat. [hilmi husain/bhirawa]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Tahun ini, Pemkot Pasuruan menargetkan ada 17 kelurahan yang akan dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang hajat secara sembarangan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Dwi Ermitarasi mengatakan, target itu sebagai upaya menjadikan Kota Pasuruan menjadi kota sehat. Yakni dengan membangun septictank komunal hingga menambah septictank individu.
”Total anggaran yang kami siapkan untuk membangun septictank komunal dan menambah septictank individu nilainya Rp4,017 miliar. Target minimalnya 17 Kelurahan di Kota Pasuruan sudah ODF di tahun ini. Itu juga atas permintaan Bapak Wali Kota Pasuruan,” tandas Dwi Ermitarasi, Senin (15/1).
Dari total Rp4,017 miliar itu, Rp1,662 miliar dialokasikan untuk membangun septictank komunal di Kel Pohjentrek dan Purworejo di Kec Purworejo, Kel Krapyakrejo, Petahunan dan Gadingrejo di Kec Gadingrejo dan Kelurahan Karanganyar di Kecamatan Panggungrejo serta Kel Blandongan, Kec Bugul Kidul.
Adapun sisanya, Rp2,355 miliar untuk menambah septictank individu di Kel Kebonagung di Kec Purworejo, Kel Gentong di Kec Gadingrejo, Kel Bugulkidul di Kec Bugul Kidul dan Kel Karanganyar, Tambakan serta Trajeng di Kecamatan Panggungrejo.
”Sedangkan target Pemkot Pasuruan terhadap semua kelurahan di empat kecamatan bebas buang air besar sembarangan atau bebas ODF di tahun 2020,” terang Dwi Ermitarasi.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, dari 34 Kelurahan di empat Kecamatan, baru tujuh Kelurahan yang masuk kategori ODF.
Ke tujuh kelurahan itu berada di Kel Kandangsapi, Pekuncen di Kec Panggungrejo, Kel Purutrejo, Tembokrejo, Wirogunan di Kec Purworejo, Kel Krampyangan di Kec Bugul Kidul dan Kel Bukir di Kec Gadingrejo.
”Hingga akhir tahun 2017, terdapat tujuh kelurahan di Kota Pasuruan yang sudah ODF. Untuk sisanya masih saja ditemukan warga buang air besar di sungai,” kata Dwi Ermitarasi.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras dengan mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membuang air besar di sembarang tempat.
”Kami butuh kerjasama dengan masyarakat, agar tak lagi membangun jamban-jamban di atas sungai. Supaya Kota Pasuruan menjadi bersih dan terbebas dari pencemaran lingkungan. Sekali lagi, kami ingin Kota Pasuruan bebas jamban,” tegas Setiyono. [hil]

Tags: