Dorong Ekonomi Digital Bagi Disabilitas

Indonesia merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang mengalami pertumbuhan ekonomi digital paling tinggi, dan diproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS. Dengan penetrasi pengguna internet yang mencapai 196,71 juta, pengguna Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat luar biasa. Dan, fakta ekonomi digital tersebut, akan dapat semakin bertumbuh jika terdapat dua komponen penting, yaitu kewirausahaan dan membuka lapangan pekerjaan.

Melalui dua komponen penentu pertumbuhan ekonomi tersebut tentu keterlibatan para penyandang difabel perlu mendapat perhatian. Mengingat survei atau studi yang dilakukan oleh World Bank (2021) dengan melibatkan rekan-rekan difabel, Indonesia bisa menumbuhkan ekonomi dunia sebesar Rp1,9 triliun. Angka tersebut tentu bukan angka yang kecil. Terlebih, ditambah data dari Perempuan Tangguh Indonesia (PTI) menyebutkan bahwa ada sekitar 31 juta disabilitas merupakan pangsa pasar yang bisa berpotensi dikembangkan sebagai ekonomi kerakyatan.

Oleh sebab itu, guna mendorong ekonomi digital bagi disabililitas perlu peran aktif pemerintah. Salah satunya, melalui pemaksimalan kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai startup kaum disabilitas dan menghadirkan platform digital dengan perlu terus menggandeng banyak perusahaan besar sebagai ekosistem. Hal tersebut, mengingat Indonesia memiliki jangkauan wilayah yang luas dan akan memudahkan dalam pengembangan ekonomi digital disabilitas. Dan, upaya mewujudkan target tersebut, pemerintah tentu tidak dapat bergerak sendiri. Diperlukan sinergisitas antara public sector dan private sector dalam memastikan bahwa proses transformasi ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

Itu artinya, disabilitas tetap menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berpotensi untuk dibina dan dikembangkan. Pasalnya, setiap orang harus mempunyai kesempatan mendapatkan manfaat dari teknologi digital, tidak terkecuali bagi disabilitas. Sehingga, potensi disabilitas bisa mandiri, khususnya secara finansial. Selebihnya lagi Kementerian Kominfo perlu bekerjasama dengan sejumlah perusahaan teknologi guna membuka kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas. Sekaligus, membangun sebuah ekosistem, terkait dari pembiayaan dan pelatihan secara berkelanjutan serta membantu menempatkan SDM disabilitas kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: