Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja pertanian pada Agustus 2015 sebanyak 37,75 juta orang dan pada Agustus 2019 sebanyak 35,45 juta orang atau berkurang 2,3 juta dalam 4 tahun. Meskipun pada Agustus 2020 pekerja pertanian naik 2,77 juta dari tahun sebelumnya yakni menjadi sebanyak 38,22 juta orang, namun sayang pekerja di sektor pertanian masih didominasi oleh mereka yang berusia di atas 45 tahun. Hal itupun lebih disebabkan dampak pandemi, dimana banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan karena pandemi lalu mereka kembali ke kampungnya dan hidup bertani.
Itu artinya, pekerjaan sebagai petani di negeri ini masih mengalami defisit atau kekurangan alias minim peminat. Padahal, sektor pertanian menjadi andalan dalam peningkatan kesejahteraan di negara agraris. Mestinya Indonesia sebagai negara agraris tidak bisa lepas dari petani. Dengan keberadaan para petani milineal sangat berpotensi lantaran petani yang lahir di era milenial ini dinilai lebih menguasai teknologi dibandingkan dengan generasi petani yang sudah tua, atau generasi yang mendominasi sekarang.
Realitas itulah, yang semestinya menarik untuk mendapat perhatian semua pihak. Untuk itu, urgensi regenerasi petani dalam percepatan reforma agraria menuju kedaulatan pangan, harus menjadi tonggak dalam pergerakan menjawab permasalahan petani agar kedaulatan pangan tidak hanya sebatas utopis belaka, maka hal yang mendasar perlu dilakukan adalah dilaksanakannya pembaharuan agraria sejati dan regenerasi petani yang nyata.
Dyah Titi Muhardini
Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Malang