Dorong IKM Rokok Perkuat Merek, Beri Latihan Peningkatan Mutu

Puluhan IKM rokok ikuti bimtek peningkatan mutu.

Probolinggo, Bhirawa
Salah satu upaya bertahan dalam dunia bisnis yang ketat adalah dengan menguatkan merek dagang. Sedikitnya 30 IKM rokok yang masih bertahan hidup dan tetap berproduksi di Kabupaten Probolinggo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan mutu yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo di Hotel Allya Kraksaan.
Selama 2 (dua) hari, para IKM rokok ini mendapatkan materi seputar desain kemasan rokok dari UPT Mamin dan Kemasan Disperindag Provinsi Jawa Timur dan sistem budidaya yang baik untuk menurunkan kadar nikotin pada tembakau dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperndag Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Perindustrian Sri Edi Lestarini, Kamis (29/11) mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rokok di bidang produksi yang berkualitas serta mengembangkan, menganalisa dan memodifikasi kemasan rokok agar lebih menarik.
“Fokus dari kegiatan ini adalah untuk memperbaiki desain kemasan rokok. Paling tidak tampilan rokok yang dihasilkan oleh para IKM rokok di Kabupaten Probolinggo minimal sama dengan rokok yang lain. Kekurangan selama ini hanya pada kemasan saja yang perlu diperbaiki. Kalau dari sisi lintingan rokok sudah cukup bagus,” ungkapnya.
Menurut Sri Edi Lestarini, dengan kemasan yang bagus maka akan membantu memperpanjang masa kadaluarsa rokok. Sebab jika kemasannya rapat, maka aroma rokok tidak akan keluar. Dengan demikian, aroma rokok tersebut akan tetap bertahan selama kemasannya tidak bocor.
“Jika desain kemasannya bagus, maka masyarakat akan tertarik untuk membelinya. Karena pada dasarnya, yang membuat orang tertarik untuk membeli pertama-tama dari penampilan kemasannya,” jelasnya.
Sri Edi Lestarini menerangkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk meningkatkan mutu produk IKM rokok. Disamping peningkatan kemampuan dari para pengusaha rokok di Kabupaten Probolinggo.
“Selain dari kualitas rokok itu sendiri, faktor lain yang sangat menentukan rokok itu diterima oleh masyarakat adalah packingnya. Jika packingnya asal-asalan, maka tentunya masyarakat akan malas untuk membelinya,” terangnya.
Melalui kegiatan ini Sri Edi Lestarini mengharapkan nantinya dapat merubah penampilan rokok yang beredar di pasaran, sehingga dapat menambah daya tarik konsumen untuk membelinya. Dengan demikian akan pendapatan dari para pengusaha rokok bisa meningkat.
“Kalau pendapatannya meningkat, maka otomatis dapat menambah blending dan karyawan sehingga bisa meningkatkan perekonomian di daerah. Mudah-mudahan para pengusaha rokok mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk rokok yang dihasilkan. Semoga ke depan, produk rokok yang dihasilkan oleh para pengusaha rokok di Kabupaten Probolinggo diakui keberadaannya,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jangan sampai industri rokok rumahan melebihi kadar nikotin dan tar pada rokok di luar aturan yang ada. Mereka juga harus mencantumkan kadar itu pada bungkus rokoknya jika ingin dapat cukai rokok,” katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 81 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, pasal 4 menyebutkan ada batasan kadar Nikotin dan tar. Kadar nikotin yang diperbolehkan dalam satu batang 1,5 mg sedangkan kadar Tar maksimal 20 mg per batang.
Sementara pada PP nomor 109 tahun 2012 tentang tembakau, disebutkan bahwa produsen rokok wajib mencantumkan kadar Nikotin dan Tar yang terkandung dalam rokok. Nah, untuk bisa mencantumkan kadar itu harus melalui uji laboratorium. “Uji lab bisa ke UPT Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau di Jember, atau yang berada di Malang,” terangnya.
Disperindag dan ESDM Kabupaten Probolinggo beberapa kali memberikan sosialisasi perihal ini. Ada 30 IKM diberikan pemahaman perihal ini, mulai dari yang berasal dari Paiton, Besuk, Pakuniran, Kotaanyar, Kraksaan dan dari wilayah lain sentra pertanian tembakau. Salah satunya yang dilakukan di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Tambahnya. (Wap)

Tags: