Dorong Pelantikan Bupati Jombang Pada Gelombang Pertama

Ketua Komisi A DPRD Jatim saat diwawancarai sejumlah wartawan di Jombang, Rabu siang (11/07).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bakal mendorong pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 27 Juni 2018 kemarin pada jadwal pelantikan gelombang pertama yakni, pada tanggal 20 September 2018 nanti.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Purnomo kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai mengatakan, sama halnya dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak kemarin, bahwa yang belum berakhir (masa jabatan), tetapi ikut dalam ‘Schedule’ yang berdekatan, berarti lebih dipercepat Pemilukadanya.
“Sama halnya pelantikan, saya juga berharap nanti yang hanya selisih ‘nggak’ terlalu lama, contohnya Jombang misalkan, 23 September kan selesai (masa jabatan bupati dan wakil bupati), 20 september kan rencana ada pelantikan, kan ini sangat dekat, ‘lha’ ini kami usulkan, supaya bisa masuk dalam (pelantikan) gelombang pertama,” papar Freddy, Rabu siang (11/07) saat berada di Pendopo Kabupaten Jombang.
Freddy bersama rombongan dari Komisi A DPRD Jatim saat itu tengah melakukan kunjungan kerja (kungker) ke Kabupaten Jombang. Kata Freddy, apa yang disampaikan tersebut tak lepas dari posisi Komisi A DPRD Jatim adalah juga merupakan mitra dari pemerintah. Menurutnya, periode pelantikan calon terpilih hasil Pemilukada serentak dibagi menjadi dua periode pelantikan.
“Ada (dua periode pelantikan), bulan September sama bulan Desember kalau ‘ndak’ salah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) sekaligus Plt Bupati Jombang saat ini, Hj Mundjidah Wahab menerangkan, dirinya selaku Calon Bupati (Cabup) Jombang yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang dinyatakan menjadi Cabup dengan suara terbanyak, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara pemilu untuk penetapannya sebagai pemenang Pilbup Jombang.
“Saya sih mengikuti saja KPU pusat, karena ini Pilkada serentak, barangkali ada daerah lain yang tidak sama dengan kita, kalau kita ‘ndak’ ada masalah, sesuai dengan ‘schedule’. Tapi mungkin, daerah lain ada masalah, sehingga KPU akan mempertimbangkan mundurnya itu,” kata Mundjidah Wahab.
Ditanya lebih lanjut terkait jadwal pelantikan, ia menggambarkan, KPU sudah menetapkan dua jadwal pelantikan. Yakni tanggal 20 September 2018 pelantikan periode pertama, dan tanggal 20 Desember 2018 untuk pelantikan periode kedua.
“Tadi saya sampaikan, kita ini, masa jabatan kita habisnya 23 September (2018), kita usulkan dari Kesbang (Kesbangpol Jombang) kalau bisa diupayakan kalau bisa untuk masuk yang gelombang pertama. Biar tidak terlalu lama jedahnya, antara September sampai Desember,” terangnya.(rif)

Tags: