Dorong Pemda Kembangkan Instrumen Nontunai

Foto Ilustrasi

Pemerintah daerah diharapakan untuk mengembangkan penggunaan instrumen dan sarana pembayaran nontunai dalam transaksi keuangan, salah satunya melalui program parkir meter.
Melalui penggunaan parkir meter, pendapatan daerah dari sektor perparkiran dapat lebih dioptimalkan, terbukti dari penggunaan alat parkir meter di kawasan Balai Kota Surabaya yang diresmikan pada tahun 2017, ada peningkatan pendapatan perpakiran sekitar 300 persen.
Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surabaya dengan inovasi parkir meter untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kami harap, upaya ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya di Jatim, dan kami juga akan memberikan bantuan program sosial Bank Indonesia berupa pakaian kerja untuk juru parkir, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terhadap juru parkir dalam menjaga kelancaran operasional parkir di Kota Surabaya.
Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur akan terus berkomitmen penuh untuk mendukung program-program elektronifikasi pembayaran guna mendorong upaya penyediaan layanan jasa pembayaran yang tepat dan cepat bagi masyarakat. Sebelumnya, BI Jatim dan Pemkot Surabaya meluncurkan Parkir Meter di Taman Bungkul, setelah sebelumnya diluncurkan di kawasan Balai Kota, untuk mewujudkan “Surabaya Smart City” dan mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
Alat parkir meter yang terpasang di kawasan Balai Kota dan Taman Bungkul merupakan salah satu contoh integrasi uang elektronik, dan alat parkir meter dapat membaca uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI 46), Bank Central Asia, serta kartu cobranding Bank Jatim (BPD Jatim).
Program ini merupakan wujud sinergi positif antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Kota Surabaya khususnya Dinas Perhubungan yang telah dibangun selama tiga tahun terakhir.

Difi A Johansyah
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur

Tags: