Dorong Pengaktifan 28 Persen Desa Siaga

Uji publik Perbup desa/kelurahan Siaga Aktif.(Wap)

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Pemkab Probolinggo tengah berupaya mengaktifkan sisa desa siaga yang belum aktif selama tahun 2017. Selain itu sejumlah desa siaga yang telah aktif bakal ditingkatkan statusnya.
Sampai akhir tahun 2017, desa/kelurahan siaga di Kabupaten Probolinggo dari 330 desa/kelurahan yang belum aktif sebanyak 28,92%. Sementara yang sudah aktif terdiri dari Pratama 56,75%, Madya 13,49% dan Purnama 1,04%.
“Hingga saat ini masih belum ada yang mandiri, karenanya dilakukan uji publik Perbup Desa/Kelurahan Siaga Aktif,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono Senin (18/12) malam.
Menurut Shodiq, dengan adanya desa/kelurahan siaga aktif maka penduduk akan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. “Penduduk dapat mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa desa/kelurahan siaga aktif sebagai suatu desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumberdaya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan) secara mandiri.
“Pengembangan desa/kelurahan siaga sampai dengan saat ini masih banyak kita temui berbagai masalah dan hambatan. Di sisi lain masih belum memasyarakat istilah desa/kelurahan siaga sehingga belum banyak dikenal di kalangan masyarakat maupun pejabat pemerintah,” katanya.
Menurut Timbul, untuk pengembangan desa/kelurahan siaga aktif melalui workshop ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam konsep desa siaga sehingga langkah-langkah dalam pengembangan ke depan dapat berjalan secara lebih berhasil guna dan berdaya guna. Serta target betul-betul bisa dicapai secara bersama-sama.
“Desa/kelurahan siaga merupakan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah daerah, lintas sektor, swasta dan utamanya adalah masyarakat sebagai konsekuensi bahwa desa siaga sebagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). Yakni, dari, oleh dan untuk masyarakat,” ujar Timbul.
Pembentukan kepengurusan desa/kelurahan siaga aktif di seluruh wilayah desa dan kelurahan Kabupaten Probolinggo sejatinya sudah terbentuk beberapa tahun yang lalu. Dan kepengurusannya sudah diberi SK (Surat Keputusan) oleh Bupati Probolinggo.
Namun sampai saat ini pelaksanaan desa siaga hanya aktif dalam tingkatan Pratama saja dan menurut kaca mata Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, pelaksana desa siaga di Kabupaten Probolinggo dinilai belum aktif secara maksimal, jelasnya.
Untuk Menyikapi hal ini Dinkes Kabupaten Probolinggo memfasilitasi dibuatnya Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Desa/Kelurahan Siaga Aktif untuk segala sektor pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Hal ini bertujuan agar kedepan ada kebijakan yang jelas dalam pelaksanaan desa/kelurahan siaga aktif di Kabupaten Probolinggo.
Sebagai langkah awal Dinkes pun melaksanakan Uji Publik Perbub Desa/Kelurahan Siaga Aktif di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo kemarin, tandasnya.
“Untuk uji publik ini kami melibatkan unsur kesehatan puskesmas dan pelaksana Promkes Kabupaten Probolinggo, tokoh masyarakat, TP PKK, Forum Kabupaten Probolinggo Sehat dan 14 Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS),” paparnya.
Target dan harapan yang ditekankan terhadap pelaksanaan desa/kelurahan siaga aktif harus ada peningkatan kualitas setiap waktunya dari tingkat pratama menjadi madya, dari madya menjadi tingkat purnama dan tingkat purnama menjadi tingkatan mandiri. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo satupun belum ada yg mencapai tingkatan mandiri.
“Sementara desa siaga ini juga untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Probolinggo. Dan tentu dengan adanya Perbup itu diharapkan kedepan bisa mengaktifkan program desa siaga ini,” tambahnya.(Wap)

Tags: