Dorong Pengembangan UMKM Lokal

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Saat ini, perkembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air bisa dibilang terus mengalami pertumbuhan. Bahkan, ditengah kemajuan dan pengguna teknologi digital besar kemungkinan segmen ini akan terus bertumbuh ke depan. Oleh sebab itu, sudah saatnya UMKM Indonesia dikembangkan melalui sebuah ekosistem bisnis yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Potensi demografi dan SDA Indonesia yang luar biasa harus dieksplorasi secara gotong royong atau kolaborasi. Antara usaha, mikro atau bahkan ultra mikro dengan usaha kecil menengah harus saling menopang dan memberdayakan. Perhatian tersebut, perlu lebih mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Salah satunya, adalah dengan terus mendorong pengembangan UMKM Lokal.

Pengkualitas produk UMKM Lokal

Seiring dengan persaingan pasar yang begitu ketat akan menjadi tantangan tersediri bagi produk keluaran UMKM lokal. Oleh sebab itu, pelaku UMKM lokal bener-bener dituntut untuk mampu beradaptasi di tengah pesaingan pasar dan digitalisaisi. Pasalnya, jika proses adaptasi pelaku UMKM lokal ini terabagikan akan berpotensi perkembangan masa depan UMKM lokal itu sendiri.

Data BPS (2020) menunjukkan, saat ini jumlah UMKM Indonesia sebanyak 64 juta yang berkontribusi 60% dari total PDB Indonesia, serta menyerap 97% tenaga kerja. Namun diakuinya, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih rendah sebesar 14,37%, masih tertinggal dengan negara-negara APEC yang dapat mencapai 35%. Sampai saat ini 86% pelaku ekspor masih didominasi usaha besar dan fakta menyebutkan bahwa UKM sulit menembus pasar ekspor, karena berbagai kendala di antaranya minimnya pengetahuan tentang pasar luar negeri, kualitas/muut produk karena belum berstandar, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang tidak murah, hingga kendala logistik.

Mensikapi realitas tersebut tentu dibutuhkan komitmen dari pelaku UMKM dan pemerintah. Adapun, tindakan konkret terbaru dari pemerintah adalah diberikan dukungan anggaran pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM Indonesia. Memang, harus jujus terakui bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan peran yang sangat strategis dalam memperkuat daya tahan fundamental ekonomi nasional. Karena Kontribusinya yang sangat penting bagi PDB Indonesia, maka atensi anggaran yang besar adalah strategi yang tepat bagi proses pemulihan ekonomi nasional

Dukungan anggaran diperlukan dalam pemberdayaan UMKM, tidak hanya sekedar menjadi instrumen pembiayaan, tapi seharusnya lebih banyak di-spend pada kebutuhan perbaikan manajemen bisnis dan peningkatan kualitas produk UMKM yang ada. Salah satunya, dengan mendorong pertumbuhan, sehingga tidak salah jika pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus bagi UMKM sebesar Rp 400 triliun pada 2022. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebutkan bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN)

Solusi pemberdayaan UMKM lokal

Upaya membantu memudahkan pelaku UMKM memang perlu mendapat perhatian semua pihak, termasuk pemerintah. Pasalnya, seperti pernulis ungkapkan di awal bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Terlebih, merilis data yang dihimpun oleh Google yakni e-conomy SEA 2021, dari 2020 ke 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi digital sebesar 75%. Dari situ, terlihat jelas bahwa sudah banyak sekali masyarakat yang mulai memperhatikan perkembangan digital dan adanya pandemi pelaku UMKM pun semakin terakselerasi.

Oleh sebab itu, UMKM Indonesia diharapkan dapat mulai bangkit. Pada tahun 2021 tercatat 84,8% UMKM sudah kembali beroperasi normal. Selain itu, selama pandemi tercatat 40% UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produknya dan merasakan adanya peningkatan pendapatan. Peran UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) menyerap 97 % tenaga kerja nasional. Ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.

Melihat kenyataan yang demikian, logis adanya jika pemerintah pun memberi perhatian besar, di antaranya dengan mengalokasi anggaran stimulus sebesar Rp400 triliun pada 2022. Presiden Jokowi menargetkan 40% dari APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang nilainya Rp 526 triliun per tahun dialokasikan ke sektor UMKM. Itu artinya, pemberdayaan UMKM lokal memang perlu mendapat perhatian. Berikut ini, beberapa solusi pemberdayaan UMKM lokal.

Pertama, pemerintah perlu terus berkomitmen mendukung agar UMKM semakin tangguh dan bisa naik kelas. Komitmen tersebut dapat dilihat melalui berbagai pelatihan, pembiayaan, hingga regulasi Pemerintah yang berpihak ke UMKM. Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat UMKM memiliki peran sangat besar bagi perekonomian nasional, yaitu berkontribusi lebih dari 61% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97% total tenaga kerja nasional.

Kedua, pemerintah juga perlu terus mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM, seperti halnya dengan memberikan dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan yang lainnya guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas. Dengan demikian, UMKM Indonesia diharapkan dapat mulai bangkit.

Ketiga, menggencarkan program pendampingan bisnis dan standar produk. Langkah tersebut, setidaknya sebagai upaya untuk meningkatkan mutu produk UMK dengan menerapkan standar melalui pendapingan bisnis. Penerapan standar terbukti meningkatkan mutu produk UMK dan juga dapat menekan biaya produksi menjadi lebih efisien, sehingga mutu produk meningkat dan harga jual produk menjadi lebih kompetitif. Dengan bekal ini, produk UMK akan mampu bersaing dan mengakses pasar yang lebih luas termasuk pasar ekspor.

Melalui ketiga solusi pemberdayaan UMKM lokal di atas, besar kemungkinan jika direalisasikan secara maksimal dan komitmen yang tinggi, baik dari pelaku UMKM lokal dan pemerintah maka besar kemungkinan langkah-langkah tersebut bisa membantu pelaku UMKM lokal kembali bertumbuh setelah selama ini terdampak Pandemi covid-19.

——— *** ———

Rate this article!
Tags: