Dorong Peningkatan Kompetensi Guru

Seiring dengan kemajuan zaman maka dunia pendidikan akan terus berubah. Pasalnya, karakter peserta didik senantiasa berbeda dari generasi ke generasi yang secara otomatis menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Begitupun, metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini.

Posisi guru pun sebagai pendidik tentunya diharapkan mampu memberikan kontribusi berarti bagi setiap perubahan yang terjadi. Termasuk perubahan untuk terus maju kelevel Internasinal, satu diantara caranya adalah lewat meningkatkan kompetensi guru. Upaya meningkatkan Kompetensi Guru ini menjadi bagian penting yang harus dilakukan secara terus berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas guru. Terlebih guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas yang memiliki kesempatan mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

Melihat realitas yang demikian, maka logis jika ruang pendidikan melalui pengembangan potensi guru meski perlu terperhatikan dan perlu dorongan support dari pemerintah tepatnya melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satunya melalui pengukuran kompetensi guru yang sudah sarjana (S1) dan kelompok yang belum sarjana. Merujuk data Kemendikbudristek (2022), skor kompetensi guru PNS yang sudah sarjana adalah 51,43 poin. Kemudian guru tetap yayasan mendapatkan skor 52,82 poin, guru honorer daerah (honda) skornya 48,21 poin, dan guru tidak tetap (GTT) memiliki skor 49,19 poin. Terlebih skor atau nilai kompetensi guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Sebab rata-rata skor kompetensi guru berada di angka 50,64 poin. Ironisnya skor kompetensi guru PNS di bawah guru tetap yayasan yang mengajar di sekolah swasta.

Itu artinya, guru sebagai pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif. Oleh sebab itu, setiap pendidik idealnya mampu bangkit dan menyiapkan masa depan pendidikan bersama dengan menjadi pembelajar yang menginspirasi para pendidik lainnya.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: