Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Tantangan pemerintah untuk menghapus angka penduduk miskin ekstrem 2024 terbilang cukup berat. Realitas tersebut, seiring dengan jumlah penduduk miskin yang harus dientaskan oleh pemerintah saat ini masih relatif tinggi sekaligus merupakan tantangan yang harus segera dijawab bersama dalam rangka mempercepat proses pencapaian Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Data World Bank mencatat, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 16% dari total penduduk pada 2022 lalu. Perhitungan jumlah penduduk miskin itu dengan asumsi pendapatan mereka dibawah 1,90 dolar AS per hari. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), mencatat outlook jumlah kemiskinan di Indonesia pada 2024 mendatang adalah 7,99%. Itu artinya, angka kemiskinan ekstrem di negeri ini terbilang di angka yang relatif tinggi, sehingga persoalan kemiskinan ekstrem ini tidak bisa diabaikan begitu saja.

Untuk itu, idealnya pemerintah pusat dan daerah bisa menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sehingga, sudah semestinya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) perlu terus mendorong segenap jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk terus melakukan sinkronisasi serta verifikasi data. Begitupun, sinergi antar dinas-dinas terkait perlu turut didorong agar saling berkoordinasi agar masing-masing instansi tidak berjalan sendiri-sendiri. Salah satunya, tentu dengan optimalisasi untuk memastikan penggunaan alokasi APBN,APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, dan APBdes yang digunakan untuk melakukan intervensi kemiskinan ekstrem. Terlebih, Presiden Jokowi menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0% pada 2024.

Oleh sebab itu, kalkulasi upaya efektivitas penanggulangan dan penghapusan kemiskinan ekstrem meski perlu dilakukan dengan afirmasi pemberdayaan kepada masyarakat miskin ekstrem, yang kesemuannya guna menjawab sejumlah tantangan dalam upaya mengakselerasi pembangunan nasional. Terlebih, upaya pengentasan kemiskinan dalam proses pembangunan memiliki dimensi ekonomi dan sosial. Menjadi logis jika dimensi ekonomi dan sosial sangat penting untuk terperhatikan guna mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaya saing tinggi dan tangguh di kawasan dan dunia di masa mendatang, baik secara ekonomi maupun politik.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: