Dorong Permodalan Pelaku UMKM Perempuan

Potensi perempuan dalam pembangunan nasional sudah tidak diragukan lagi. Selain jumlahnya menempati setengah dari populasi Indonesia, perempuan juga turut berpartisipasi dalam perekonomian bangsa, salah satunya melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam mengembangkan usahanya, berbagai tantangan masih lebih banyak dihadapi para wirausahawan perempuan dibanding laki-laki, mulai dari tantangan pada akses permodalan, akses pengetahuan, akses pasar, hingga dukungan baik dari negara maupun masyarakat.

Selain itu, masih banyak perempuan sebagai pelaku usaha yang mendapat diskriminasi saat ingin mengakses penggunaan teknologi dalam mengembangkan usahanya. Padahal, dari 64 juta total UMKM di Indonesia, lebih dari 60%nya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51% atau senilai Rp 9.580 triliun, UMKM yang saat ini berjumlah dikisaran 64,2 juta berkemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi, (Kontan, 6/1/2023)

Menyadari kontribusi UMKM terhadap ekonomi, Pemerintah sejatinya telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alokasi anggaran yang disediakan khusus bagi UMKM sebesar Rp 95,13 T dengan rincian program berupa Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Salah satu dukungan Pemerintah dalam hal pembiayaan UMKM Perempuan yakni melalui KUR Super Mikro dimana sasaran programnya yaitu ibu rumah tangga yang melakukan usaha.

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan UMKM dapat memanfaatkan infrastruktur digital bagi para pelaku UMKM Perempuan. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM perlu terus mendorong sektor permodalan bagi pelaku UMKM perempuan, tentunya dengan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, karena peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan sesuatu yang dibutuhkan bagi upaya peningkatan daya saing. Sebab, UMKM perlu dibekali dengan akses pasar, finansial, dan teknologi dengan melakukan pemberdayaan ataupun pendidikan.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: