Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasal Global

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi salah satu peyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan kepada UMKM untuk menjajaki pasar ekspor supaya dapat meningkatkan kontribusinya. Upaya tersebut meski diupayakan agar para pelaku UMKM lokal tidak minder atau memiliki rasa takut untuk mengeksplor produk-produk yang ingin dibawa menjadi lokal yang mendunia.
Berangkat dari keinginan mengeksplor produk lokal UMKM agar tembus pasar global itulah, maka melalui rubrik opini di harian inilah penulis mencoba berbagi kontribusi ide, gagasan dan pemikiran sekaligus cara agar para pelaku UMKM memiliki produk yang berkualitas dan layak menembus pasar global. Dan, melalui pemikiran dalam tulisan inilah semoga bisa memberikan kontribusi pemikiran dan masukan ide yang selebihnya bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM di negeri ini.

UMKM go digital dan global
UMKM merupakan salah satu roda penggerak ekonomi Indonesia, bahkan salah satu sektor unggulan karena selalu tumbuh dan meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Salah satu kontribusi pemulihan ekonomi adalah mendorong UMKM go global karena dengan memasarkan produk UMKM ke luar negeri maka tidak hanya akan menambah keuntungan untuk pelaku UMKM tapi juga akan memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Dan, agar UMKM bisa berkembang hingga menembus pasar internasional (go global) tentu perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi. Hal ini seiring pulihnya perekonomian nasional paska pandemi dan mulai menggeliatnya penyaluran kredit di sektor UMKM.

Fakta lain di era kekinian adalah, semakin tingginya tuntutan pemasaran digital. Didukung kecepatan akses internet, tarif yang semakin kompetitif, dan semuanya mendukung terhadap kecepatan layanan. Termasuk juga transaksinya, bisa dilakukan secara real time online, 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tanpa mengenal jeda ruang dan waktu. Oleh sebab itu, urgensi digital marketing tidak hanya jadi acuan di negara miskin menuju berkembang. Tetapi juga jamak dilakukan di negara industri maju. Karena ada tuntutan memenangkan persaingan.

Fakta itu, mengingatkan bahwa keunggulan komparatif sudah tidak dapat direalisasikan karena adanya keterbatasan. Sementara keunggulan kompetitif semakin penting dikembangkan. Berangkat dari kenyataan itulah upaya komitmen pemerintah untuk lebih mendukung UMKM go digital dan global sangat penting untuk tersungguhkan selaras dengan komitmen pemberdayaan UMKM agar berbagai produk UMKM memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar ekspor dengan terus mengasah kemampuan dan mendukung para pelaku UMKM agar bisa terus melakukan transformasi digital.

Melalui penguasaan para pelaku UMKM terhadap transformasi digital dengan dibuatnya aplikasi e-commerse sebagai katalog online, dan adanya era disrupsi digital dengan pemanfaatan teknologi akan memudahkan UMKM dalam mempromosikan produknya melalui social media dan e-commerce yang dapat mengjangkau lebih luas tidak hanya segmen pasar lokal namun juga bisa menjangkau pasar nasional dan internasional.

Pendampingan UMKM go export
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce membuka peluang dan tantangan bagi pelaku UMKM. Oleh sebab itu, sangat penting bagi pemerintah untuk terus melakukan upaya pendampingan terhadap arah pergerakan para pelaku UMKM di negeri ini. Terlebih, Pemerintah meyakini bahwa UMKM akan menjadi salah satu sektor yang penting di era perdagangan bebas dan semangat UMKM go export menjadi daya dukung perekonomian Indonesia di tengah pemulihan pasca pandemi.

Berbagai program untuk mendukung pengembangan UMKM sejatinya telah dijalankan pemerintah untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program Pemulihan ekonomi nasional (PEN); Kredit Usaha Rakyat hingga Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUKM). Selain itu pemerintah secara massif mempromosikan produk UKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, hingga digitalisasi pemasaran UMKM.

Semua upaya pemerintah tersebut, memang layak bisa diterima bagi para pelaku UMKM dan upaya tersebut tidak akan bisa berhasil jika hanya sekedar program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, selebihnya sangat mutlak dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah untuk menggerakan masyarakatnya, bergandeng tangan dengan Pemerintah untuk mengembangkan UMKM lokal menuju kelas nasional bahkan global.

Terlebih, pelaku UMKM yang jumlahnya kini mencapai 64 juta, mewakili 99 persen dari total kegiatan bisnis di Indonesia dan berperan besar dalam menyerap 97 persen lapangan kerja. Kontribusi tersebut boleh jadi jauh lebih besar jika UMKM yang tidak tercatat turut dilibatkan. Meski menjadi penyumbang mayoritas produk domestic bruto (PDB) di Indonesia, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya kurangnya akses pasar, kurangnya sumber daya manusia yang terampil, kurangnya penggunaan teknologi yang lebih maju, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan hingga sampai dibutuhkannya afirmasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan dalam kemajuan dan perkembangan para pelaku UMKM.

Oleh karena itulah diperlukan beberapa afirmasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong UMKM go export. Menurut hemat penulis, minimal ada tiga afirmasi dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memajukan UMKM. Pertama, afirmasi keberpihakan pada UMKM, utamanya melalui penyediaan dan penggunaan e-catalog UMKM dalam mendukung proses pengadaan Pemerintah. Kedua, adalah pemberdayaan UMKM dengan klasterisasi dan pelatihan kewirausahaan, serta akses pembiayaan kepada perbankan. Ketiga, digitalisasi UMKM termasuk sistem pembayaran.

Merujuk dari berbagai upaya yang telah dan sudah dilakukan pemerintah serta berbagai solusi alternatif afirmasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong UMKM go export besar tersebut di atas, kemungkinan jika diindahkan dan diimplementasikan oleh para pelaku UMKM maka bukan menjadi hal yang sulit bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan dan memajukan produk UMKM lokal bisa tembus pasal global, tapi juga bisa jadi raja di tanah air kita sendiri.

——— *** ———–

Tags: