Dosen-Karyawan PT Nyabu Bareng di Tuban

AKP I Made Patera Negara, Kasat Narkoba dan Elis S, Kasubag Humas Polers Tuban saat menunjukkan barang bukti (BB) sabu-sabu di Halaman Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

AKP I Made Patera Negara, Kasat Narkoba dan Elis S, Kasubag Humas Polers Tuban saat menunjukkan barang bukti (BB) sabu-sabu di Halaman Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Kembali, dunia pendidikan perguruan tinggi (PT) di Kabupaten Tuban tercoreng dengan ulah dua oknum karyawan perguruan tinggi, salah satunya berprofesi sebagai dosen tetap yang tertangkap tangan menggunakan barang narkotika jenis sabu-sabu dalam penggerebekan yang dilakuan oleh Satres Narkoba Polres Tuban di Jl. Ngempak Keluarahan Sidorejo Kecamatan Tuban.
“Barang bukti yang kita amankan diantaranya, dua poket sabu-sabu 0,85 gram, 1 Tas warna hitam, korek api, 1 boong hisab sabu, 3 sedotan sebagai scrup sabu dan dua buah hand phone,” kata AKP I Made Patera Negara Kasat Narkoba Polers Tuban (30/12).
Lebih lanjut diterangkan, penagkapan dua tersangka dengan inisial ‘HS’ perempuanĀ  umur 44 tahun dan ‘S’ Laki-lahi umur 53 tahun ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik mereka berdua, selain karena mereka berdua bukan pasangan suami istri dan hanya sebatas teman kerja satu lembaga.
“Kita dapat laporan dari warga sekitar pukul 10.30 wib setelah kita melakukan giat pemusanan miras di halaman belakan Polres, karena dapat laporan, anggota langsung melakukan penggerebekan. Awalnya mereka tidak mengakui dan tersangka ‘S’ akan menghilangkan barang bukti,” terang I Made Patera Negara.
Barang haram yang kebanyakan hanya bisa dijangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas ini didapat dari rekan-nya tersangka ‘S’ di Surabaya dengan harga Rp 700.000/poket. “Saat ini yang masih kita buru adalah teman tersangka dari Surabaya berinisial ‘K’. Dua tersangka yang saat ini kita amankan kita jerat dengan UU RI No.35/2009 pasal 112 (1), 127 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kasat Narkoba yang baru dua pekan tugas di Bumi Wali Tuban ini.
Di tempat terpisah, Ketua yayasan PPLP -PT PGRI yang membawahi Universitas PGRI Ronggolawe Tuban Totok Supijono saat ditemui Bhirawa mengaku belum mengetahui kalau dua karyawan mereka yang salah satunya berstatus serbagai Dosen di Kampus Univesitas Sunan Bonang (Unang) Tuban ditangkap Polres atas kasus Narkoba. “Saya belum tahu, kalau dua inisial yang sampean sebutkan itu memang ada. Kami (Yayasan) juga belum bisa mengambil tindakan jika itu benar, biar proses hukum dulu yang berlaku,” kata Totok Supijono.
Sementara itu, Didik Wahyu Sugiyanto, SH.Mhum, Rektor Univesitas Sunan Bonang yang berada di bawah naungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tuban belum bisa dikonfirmasi, berulang kali Bhirawa menghubungi phoselnya tidak pernah diterima meski terdengan nada sambung. [hud]

Tags: