Dosen Wajib Pahami Ekonomi Syariah

Agus Mingka

Surabaya, Bhirawa
Sebagai pendidik semua dosen ekonomi Islam wajib mengikuti perkembangan ilmu ekonomi Islam kontemporer yang semakin dinamis, agar materi kuliah up to date dan tidak ketinggalan dengan praktik di lapangan, sehingga dosen memiliki kompetensi yang memadai untuk melahirkan Sarjana Ekonomi Islam unggulan.
Demikian, Agustianto Mingka Ketua  DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (30/8). Menurutnya Wakil Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah tersebut, banyak inovasi produk bank syariah yang telah terjadi dalam dunia praktik seperti Pembiayaan Sindikasi dan Infrastruktur, PRKS,  Hybrid Take Over dan Refinancing, Trade Finance, KPRS Indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah),  pembiayaan reimbursment, IMBT, Margin During Construction (MDC), restrukturisasi dengan konversi akad, dan Musyarakah Mutanaqishah untuk 14 Produk bank syariah, dan sebagainya.
Inovasi produk bank syariah lanjut anggota Pleno DSN -MUI, dan Dewan Pengawas Syariah di beberapa lembaga keuangan BUMN dan Swasta Nasional tersebut, juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervariasinya kebutuhan  bisnis masyarakat.
Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan  pembiayaan Rekening Koran Syariah, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah.  Sedangkan untuk Treasury Products, bank-bank syariah perlu memahami masalah Hedging syariah dan mekanisme comodity syariah.
“Para Dosen di kampus dan Praktisi Bank Syariah dan LKS, khususnya Product Development, Risk Management, Guru Besar, Notaris, harus memahami dengan baik teori, praktik dan perkembangan inovasi-inovasi baru produk perbankan dan keuangan syariah tersebut,” pungkasnya. [ma]

Rate this article!
Tags: