DP3AK Evaluasi PUG untuk Penghargaan APE

Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes (tengah) saat membuka rapat persiapan evaluasi pengarusutamaan gender/penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), bagi lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim menggelar persiapan evaluasi pengarusutamaan gender/penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), bagi lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa.

Menurut Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes, dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) ada tujuh prasyarat pelaksanaannya.

Diantaranya; komitmen tentang peraturan atau regulasi. Terkait hal ini, Jatim mempunyai Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang PUG. Lalu, Kebijakan tentang RPJMD, renstra juga harus respon terhadap gender.

Kemudian, sumber daya manusia tentang tenaga-tenaga PUG, PPRG, data terpilah gender dan anak tentang data di daerah yang harus terpilah laki dan perempuan, metode PPRG tentang cara menganalisis kesenjangan gender dan merencanakan intervensinya.

Selanjutnya partisipasi masyarakat tentang dukungan dan kerjasama dengan masyarakat yaitu lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa.

“Prasyarat partisipasi masyarakat inilah yang paling penting karena kami tahu bahwa selama ini pemeritah tidak bisa bekerja menjangkau semua permasalahan anak dan perempuan sendiri. Banyak lembaga di luar pemerintahanlah yang sudah mengisi kekosongan pemerintah dalam pelaksanaan upaya PUG melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Andriyanto, saat membuka acara yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Jatim, Rabu (10/3).

Andriyanto mengatakan, evaluasi PUG/Penyelenggaraan APE Nasional akan dilaksanakan pada Maret 2021 ini. Prasyarat tentang partisipasi masyarakat adalah yang akan ditanyakan pada saat penilaian.

Untuk itu, DP3AK Jatim mengundang organisasi atau lembaga tersebut untuk mendukung sepenuhnya PUG melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Selain lembaga, juga diundang para gender champion yang telah mendapat penghargaan dalam mendukung gender. Ada fasilitator yang bergerak dalam meningkatan kapasitas baik bagi dinas provinsi, kabupaten/kota maupun masyarakat untuk itu mari kita bersependapat untuk mendukung evaluasi PUG Jatim dan masing-masing nanti akan diberikan alur evaluasinya supaya nanti lebih siap saat penilaian,” ungkapnya.

Selama ini, Jatim telah memperoleh penghargaan APE sejak 2004, sehingga sampai dengan 218 telah memperoleh sebanyak 13 kali. Pada 2014, 2016 dan 2018 telah mendapat penghargaan pada posisi tertinggi yaitu Mentor. Dalam penghargaan APE, ada empat posisi yakni pratama, madya, utama dan mentor.

Sedangkan kabupaten/kota, pada 2016 ada yang meriah posisi mentor satu daerah, 11 madya, 6 pratama dan 20 belum mendapat. Kemudian pada 2018 delapan meraih utama, 10 madya, delapan pratama dan 12 belum dapat.

“Jatim harus bisa mempertahankan penghargaan tersebut, salah satunya adalah karena gerakan ibu bapak yang luar biasa mendukung pelaksanaan PUG di Jatim. Saya secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada organisasi dan lembaga masyarakat ini. Semoga pada penilaian tahun ini Jatim bisa mempertahankan APE Mentor,” pungkasnya. [iib]

Tags: