DP3AP2KB Situbondo Gelar Pelatihan Konseling PFA dan Rujukan

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Moh Imam Darmaji bersama pembicara serta Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hardiana saat acara pelatihan konseling PFA. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo mengadakan pelatihan konseling Psychological First Aid (PFA) dan rujukan pemberi layanan psikologis lanjutan selama dua hari dan berakhir Selasa (6/6).

Hadir diantaranya perwakilan guru BK tingkat Sekolah MI; Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Situbondo. Selain itu ikut hadir perwakilan guru BK tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat se-Kabupaten Situbondo.

Lalu juga hadir UPT PPA Situbondo, Forum Anak Situbondo serta Genre Kabupaten Situbondo. Menurut Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Moh Imam Darmaji, tampil sebagai pembicara kegiatan ini yakni Dr. H. Arie Cahyono yang dikenal memiliki pengalaman yang sangat luar biasa.

Pembicara tersebut, aku mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo itu, seorang Widyaiswara pada BPSDM Provinsi Jawa Timur.

“Semoga pembicara bisa memberi kesan yang baik selama berada di Kota Santri Pancasila Situbondo,” ungkap Imam Darmaji.

Mantan Camat Kendit itu menambahkan, dirinya menyambut baik kegiatan pelatihan konseling psychological first aid dan rujukan pemberi layanan psikologis lanjutan di Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, aku Imam, kegiatan tersebut sebagai langkah awal bersama untuk memberikan pendampingan kepada kalangan siswa di Kabupaten Situbondo.

“Perlu diketahui bahwa bimbingan dan konseling memiliki peranan penting dalam implementasi kurikulum merdeka yang kini sudah tidak asing lagi dengan istilah bimbingan dan konseling di satuan pendidikan,” tegas Imam.

Masih kata Imam Darmaji, dalam Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupan.

“Jika ini dikaitkan dengan implementasi kurikulum merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling dalam kurikulum merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Selain itu juga memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi diri dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal,” urai Imam.

Dalam pandangan Imam, satuan pendidikan memiliki keunikan yang dapat mempengaruhi kondisi di sekolah tersebut. Setiap satuan pendidikan, sambung dia, dapat menjalankan peran bimbingan dan konseling melalui kurikulum merdeka sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

“Maka layanan bimbingan konseling ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan sarana yang ada,” tegas mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Situbondo itu.

Imam mengakui, selama ini bimbingan konseling belum maksimal dalam menyelesaikan masalah yang muncul, bila dibandingkan dengan melakukan upaya pencegahan.

Oleh karena itu, terang dia, perlu diadakan pelatihan PFA bagi tenaga pendidik atau guru BK di Kabupaten Situbondo. “Adanya peran guru BK sangat diperlukan untuk membantu bimbingan konseling sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, terutama bagi siswa. Untuk itu dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan guru BK di Kabupaten Situbondo,” pungkas Imam Darmaji. [awi.dre]

Tags: