DPC PAN Kabupaten Lamongan Tolak Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD

Sejumlah kader DPC PAN Lamongan melakukan aksi protes terhadap nama Wiji yang diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Lamongan. [Alimun Hakim/Bhirawa]

DPRD Lamongan, Bhirawa
Sempat Islah, Kini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanah Nasional Lamongan kembali bersitegang menjelang pellaksaan Pilkada 2020.
Ketegangan dua kubu kembali muncul lantaran pemicunya adalah persoalan pembentukan pimpinan DPRD Lamongan yang menyebut nama Wiji untuk diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD.
Sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang PAN Lamongan menolak nama Wiji sebagai usulan di kursi Wakil Ketua DPRD. Sebab,Usulan tersebut dinilai janggal oleh Pengurus DPC PAN di 27 Kecamatan.
Puluhan pengurus Harian DPC PAN tersebut menyatakan diri menolak nama Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD bukan tanpa sebab. Secara aturan perolehan total suara Husnul Aqib lebih tinggi daripada yang diperoleh Wiji. Husnul Aqib mendapatkan 10.725 Suara dan Wiji mendapatkan 9.375 suara.
Puluhan pengurus dan anggota DPC PAN yang tak terima meluruk kantor DPD PAN Lamongan sembari meneriakkkan orasi dan membawa poster – poster penolakan.
“Kami pengurus Harian di 27 DPC PAN Lamongan menolak nama Wiji sebagai usulan pimpinan DPRD Lamongan.Ini sudah menyalahi aturan,” tegas Kasto Ketua DPC Sambeng saat berorasi di Kantor DPD PAN, Senin (2/9).
Dia menjelaskan, Seluruh pengurus hari ini di DPC Se Kabupaten Lamongan sebanyak 27 DPC PAN ikut aksi penolakan. “Kami melakukan aksi demontrasi ini sebelumnya kita juga telah menempuh secara konstitusional ke DPW. Tapi kita tidak di gubris,” tegasnya.
Lebih jauh Kasto menjelaskan, Keputusan ini adalah sangat menyalahi aturann, karena DPC tidak pernah di ajak berembuk. “DPC tidak pernah diajak berembuk, hanya pengurus harian saja kemudian tiba – tiba di vooting muncul nama Wiji,” terangnya.
Bahkan para pengurus dan anggota DPC menyesalkan terkait mekanisme penunjukkan yang menyalahi AD/ART. “Mestinya Husnul Aqib yang berhak karena pemilik suara terbanyak. Jabatanya juga ketua DPD . Kami kecewa berat selama ini kita sudah meluruskan . Itu sudah ada di AD / ART partai yang di cetuskan pada Kongres,” ungkapnya.
Tapi kenyataanya , Lanjutnya, semua sudah simpang. Makanya kami prtotes , karena selama ini kita diam. Kasto juga menyindir dalang dari kekisruhan ini, PAN di Lamongan itu sepertinya di sandra oleh kepentingan kelompok pribadi. Apa kata Masfuk dan Amar Syarifudddin.
“Pak Masfuk saya nilai gagal menjalankan mekanisme partai yang tidak sesuai dengan AD/ART partai. Karena disiitu ada poin yang menyebutkan bahwa suara terbanyak yang berhak menduduki pimpinan Dewan. Tapi kenyataanya tidak sesuai, sementara di Jatim perolehan dari tingkat Provinsi ke pusat itu kurang dari kemarin terjadi penurunan.Itu yang saya katakan gagal,” tegasnya.
Masa yang melakukan aksi kemudian berhamburan keluar dan melakukan tindakan tegas dengan menyegel Kantor DPD PAN Lamongan kembali.
Sementara itu terpisah Wiji saat di konfirmasi mengatakan dirinya pasrah dan menjalankan sesuai dengan amanah partai. Seperti diketahui Partai Amanah Nasional pada Pileg 2019 kemarin berhasil mempertahankan perolehan kursinya di bawah pimpinan Ketua DPD PAN Husnul Aqib. Jumlah perolehan kursinya 7 kursi dan berhak mengusulkan nama Wakik Ketua Dewan. [aha]

Tags: