DPC PD Surabaya Beri Pembekalan para Caleg DPRD Surabaya

Ketua DPC PD Surabaya Dr Ratih Retnowati saat memberikan pembekalan para caleg DPRD Surabaya, Minggu (7/10). [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
DPC Partai Demokrat Surabaya memberikan pembekalan para caleg DPRD Kota Surabaya di Hotel G Suites Jl Raya Gubeng No 43 Surabaya oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo, Minggu (7/10).
Materi pembekalan di seputar masalah kampanye, larangan, sanksi dan peraturan yang berkaitan dengan Pileg 2019. Selain Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, acara pembekalan juga dihadiri Sekretaris DPC Dedi Prasetyo, Ketua Bappilu Herlina Harsono Njoto dan beberapa pengurus lainnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Dr Ratih Retnowati kepada wartawan menyampaikan, pembekalan caleg diselenggarakan agar mereka memahami aturan dan larangan dalam masa kampanye.
“Dengan pembekalan ini, teman-teman akan tahu mana batasan dan larangan yang tak boleh dilakukan,” ujarnya usai mengikuti acara pembekalan
Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengatakan, berkaitan dengan pemasangan atribut kampanye, KPU dan Bawaslu telah memaparkan kawasan-kawasan mana yang tak diizinkan ada pemasangan alat peraga kampanye, kemudian bentuk pertemuan dengan warga seperti apa yang diperbolehkan
“Kalau tahu seperti ini, teman-teman tak ada keraguan,” ujarnya.
Ratih mengakui, selama ini masih ada keraguan dari para caleg, karena aturan pada Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Ia mencontohkan, untuk pemasangan alat peraga berupa baliho dan spanduk saat ini lebih terbatas. Termasuk ukuran spanduk dan baliho yang juga sudah ditentukan besarannya.
”Dulu lebih longgar untuk memasang di sudut-sudut kampung. Sekarang tak boleh seenaknya,” paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam pelaksanaan kampanye para caleg juga tak bisa sembarangan. Sebelum caleg sosialisasi maupun kampanye ke masyarakat, partainya terlebih dahulu harus melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu, KPU maupun kepolisian.
“Misal, jam berapa, di mana pertemuan yang dilakukan para caleg, semuanya yang memberitahukan dan mengajukan izin partai,” jelasnya.
Ia mengakui, mekanisme pemberitahuan dan pengajuan izin ke pihak penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu serta aparat keamanan dilakukan, agar tak menyalahi aturan.
“Kita tak ingin meet the people atau pertemuan dengan masyarakat malah diberhentikan panwas. Jika seperti itu merusak citra partai,” tandas Ratih.
Pembekalan caleg, tak hanya diikuti oleh para kader yang baru maju pada kontestasi Pileg 2019. Sejumlah kader yang sudah duduk di legislatif atau incumbent juga mengikutinya. Padahal, para incumbent sudah terpilih beberapa kali dalam Pileg.
Ratih juga menegaskan, meski pemilu legislatif pelaksanaannya bersamaan dengan Pilpres 2019, saat ini, pihaknnya masih konsentrasi pada persiapan pemilu legislatif. “Nanti pilpres ada timnya sendiri,” pungkasnya.
Ratih menyebutkan, pada Pileg 2019, partainya menargetkan untuk meraih 12 kursi di DPRD Surabaya. Pada Pemilu 2014, partai berlambang Mercy yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini meraih 6 kursi. [dre]

Tags: