DPC PDI Desak Wali Kota Turun Tangan

ketua Komisi D Agustin Poliana.

ketua Komisi D Agustin Poliana.

DPRD Surabaya,Bhirawa
Peristiwa bersitegang antara ketua Komisi D Agustin Poliana dengan Satpol PP masih berbuntut. Meski telah diselesaikan dengan pertemuan damai dengan Kasatpol PP, namun DPC PDUIP Surabaya justru resmi meminta Wali kota Surabaya untuk memberikan sangsi bagi Kasatpol PP dan bawahannya yang terlibat.
Dalam Surat resmi DPC PDIP yang ditandangani ketua Wisnu Sakti Buana dan Sekretaris Syaifudin Zuhri menyebut “DPC PDI Perjuangan Surabaya mendesak kepada ketua DPRD Surabaya untuk melakukan pengusutan terhadap pelaku (anggota Satpol-PP) serta juga mencari siapa yang bertanggung jawab sampai terjadi persitiwa tersebut, serta merekomendasikan Walikota Surabaya agar menjatuhkan sangsi hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan oleh para pelakukanya baik anggota masupun Kasatpol-PP,”
Atas hal ini ketua Fraksi PDIP Sukadar menyatakan pihaknya tetap bersikap atas kasus yang menimpa anggotanya, karena merupakan petugas partai yang layak dan harus diberikan perlindungan.
“Kami ingin mengetahui, sejauh mana kewenangan Satpol-PP, tapi ingat, Agustin itu petugas partai yang ditugaskan sebagai ketua komisi D di DPRD Surabaya, apalagi juga sebagai salah satu pengurus di DPC, maka partai akan tetap melindungi anggotanya,” ucap Sukadar. (13/5/15)
Dalam penjelasannya, Sukadar juga menampik atas tuduhan bahwa peristiwa islah saling memaaafkan di salah satu ruang Mako Satpol-PP Surabaya kemarin tidak ada gunanya, karena ternyata masih berbuntut panjang.
“Agustin secara arif bisa memaafkan secara personal, bagaimana kalau saat itu dia bersikap arogan, tentu tidak akan terjadi persitiwa itu, tetapi partai juga punya sikap tersendiri,” jawabnya.
Masih Sukadar, kita akan lihat posisi di hearing nanti, karena ternyata pelayanan dengan senyum yang menjadi salah satu tugas Satpol-PP di juklaknya, hanya isapan jempol.
Menurutnya hanya ada tindakan repressive, sampai anggota dewanpun ditarik-tarik seperti itu, “Bagaimana jika menghadapi masyarakat biasa, jangan-jangan lebih dari itu, hasil hearing nanti akan diketahui sejauh mana kasus ini, yang bisa menilai nanti adalah Inspektorat, Terangnya..
Ditanya kenapa arah tunutannya lebih diarahkan kepada Kasapol-PP Kota Surabaya atas peristiwa yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan, Sukadar mengatakan jika sikap partai hanya merespon pernyataannya yang mengaku akan bertanggung jawab dan siap pasang badan untuk membentengi anak buahnya.
“kenapa arah partai ke Kasatpol-PP, karena berdasarkan pernyataan dia sendiri yang mengatakan jika persoalan anak buahnya menjadi tanggung jawab dia sepenuhnya, dia siap pasang badan,” pungkas anggota komisi C DPRD Surabaya ini. [gat]

Rate this article!
Tags: