DPD Amphuri Jatim Hormati Keputusan Soal Pembatalan Haji

Ketua DPD Amphuri Jatim menunjukan surat info pembatalan haji. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah pemerintah memutuskan untuk pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M. Dewan Pengurus Daerah Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggaran Haji dan Umroh Republik Indonesia) Jawa Timur sangat menghormati keputusan tersebut. Namun pihaknya berharap kepada pemerintah agar memberikan bantuan stimulus melalui bank syariah.

Menurut Ketua DPD Amphuri Jatim Mochamad Syofyan Arief bantuan tersebut untuk menghidupi usahanya yang selama ini tidak ada masukan sama sekali. Ia mengaku mulai Pebruari 2020 para penyelenggara haji dan umroh tidak ada masukan sekalipun, tetapi usahanya juga tetap harus hidup.

“Bahkan sudah banyak karyawan-karyawan mereka yang dirumahkan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan bantuan stimulus tersebut,” ungkap Syofyan Arief, pada (9/6) kemarin.

Ia juga mengusulkan terkait pembatalan haji tahun ini, maka ketika ada Calon Jamaah Haji khusus yang hendak mengajukan pengembalian dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus, maka dipersilahkan dengan mengajukan surat ke Kementerian Agama melalui PIHK.

“Dalam hal ini, Amphuri mengusulkan pengembalian setoran pelunasan sebesar USD 4000 melalui account PIHK. Dirjen PHU juga menyetujui pihaknya akan mengembalikan dana sebesar USD 4000 tersebut, sedangkan setoran awal yang sebesar USD 4000 tetap di account BPKH jika memang masih mau menjadi calon jamaah yang tetap memiliki nomor porsi berangkat di tahun depan,” ujarnya. [ach]

Tags: