DPD Golkar Jatim Perintahkan M Alyas Laksanakan Musda

GolkarSurabaya, Bhirawa
Secara mendadak DPD I Golkar Jatim melayangkan surat perintah pelaksanaan Musda Golkar Surabaya kepada Plt DPD FGolkar Surabaya, M Alyas. Surat ini semakin menyudutkan posisi Alyas sebagai pucuk pimpinan Golkar Surabaya.
Artinya, semakin mementahkan surat nomer B-02/DPD II/PG/III/2016, yang dikeluarkan DPD II Partai Golkar Kota Surabaya pimpinan M Alyas perihal perubahan structural fraksi partai Golkar per tanggal 21 Maret 2016 dari DPD II Partai Golkar Surabaya.
Pertanggal 28 Maret 2016, DPD Partai Golkar Prov Jatim menerbitkan surat perintah kepada DPD II Partai Golkar Kota Surabaya dengan nomer 11/B.2/DPD I/PG/III/2016 yang isinya berupa perintah untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) yang tentu salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua difinitif, yang saat ini dijabat M Alyas dengan status Plt.
Isi surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya DPD Partai Golkar Prov jatim perihal Pelaksanaan Muda partai Golka Kota Surabaya tanggal 28 Maret 2016.
Menunjuk surat DPD Partai Golkar Prov jatim, no 9/B.2/DPD I/PG/III/2016 tanggap 24 Maret 2016 perihal pelaksanaan Musda partai Golkar Kab/Kota di Jawa Timur, bersama ini diharapkan agar DPD Partai Golkar Kota Surabaya dapat melaksanakan Musda pada tanggal 15-15 April 2016.
Berkaitan dengan tersebut, diharapkan agar saudara melaporkan kesiapan pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kota Surabaya.
Surat tersebut di tandatangani oleh Ir.H Eddy Kuntadi selaku Ketua dan Ir. H Gesang Budiarso. MH sebagai sekretrasi, dan ditembuskan ke Ketum DPP Partai Golkar H. Aburazal Bakrie di Jakarta.
Sampai berita ini dilansir, M Alyas tidak memberikan respon apapun ketika dimintai klarifikasi media ini melalui ponselnya terkait isi surat dari DPD I PG Jatim tersebut.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu Sekwan DPRD Surabaya telah menerima surat dengan nomer B-02/DPD II/PG/III/2016, dari DPD II Partai Golkar Surabaya perihal perubahan structural fraksi partai Golkar per tanggal 21 Maret 2016.
Isinya, tentang penyegaran terhadap structural pimpinan fraksi partai Golkar dengan acuan PO- 04/DPP/Golkar/VII/2010, tentang tata hubungan dewan pimpinan partai dengan fraksi partai Golkar DPR-RI/ DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada baba 2 ayat pasal 2 ayat 1.
Adapun susunan perubahan structural fraksi Golkar DPRD Surabaya yang diminta oleh DPD II Golkar Surabaya pimpinan M Alyas, adalah Pertiwi Ayu Khrisna sebagai penasehat fraksi, Agoeng Prasodjo sebagai Ketua fraksi, Binti Rochmah sebagai sekretaris fraksi dan lembah Setyowati Bachtiar sebagai bendahara fraksi. Surat ditembuskan ke Ketua DPD I Golkar Prov Jatim dan Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya. [gat]

Tags: