DPD RI Asal Sampang Dukung Perpu Kebiri

DPD-RI-asal-Sampang-Ahmad-Mawardi-dukung-perpu-kebiri-terhadap-pelaku-kejahatan-seksual-anak-dibawah-umur.-Saat-sosialisasi-4-pilar-di-SMAN-I-Kedundung-Sampang.

DPD-RI-asal-Sampang-Ahmad-Mawardi-dukung-perpu-kebiri-terhadap-pelaku-kejahatan-seksual-anak-dibawah-umur.-Saat-sosialisasi-4-pilar-di-SMAN-I-Kedundung-Sampang.

Sampang, Bhirawa
Anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI asal Kabupaten Sampang Ahmad Nawardi, ikut perihatin terhadap makin meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia, bahkan ia sebagai anggota DPD RI sepakat dengan langkah Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Pernyataan anggota DPD RI Ahmad Mawardi tersebut, disampaikan saat sosialisasi 4 pilar di SMAN 1 Kedundung, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Senin (30/5). Bahkan ia mengajak siswa-siswi untuk saling menjaga dan melindungi agar terhindar dari kejahatan seksual, lebih-lebih pada usia anak SMA yang masih rentan dengan tindakan kekerasan.
Lebih lanjut Ahmad Nawardi mengatakan, semakin tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, sempat menjadi pembahasan di DPD RI, bahkan muncul Perpu terkait pemberatan hukuman
kebiri pada pelaku kekerasan seksual anak, kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo tersebut, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan yang lain akan berfikir 1000 kali untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada anak. [lis]

Tags: