DPD RI Desak Minta Ditunda, PKS Ingatkan Berlakukan Protokol Kesehatan Covid-19

Mardani Ali Sera

Jakarta, Bhirawa.
Ketua Komite I DPD RI Fachrur Razi minta, pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020, mendatang. Pasalnya, secara data statistik menunjukkan bahwa peningkatan pandemi Covid-19 sangat luar biasa. Bahkan dewasa ini pandemi, sudah menyerang daerah-daerah yang selama ini aman. 

“Dari hasil kunjungan ke daerah-daerah, kami mendapati bahwa banyak daerah yang kuwalahan menanggulangi pandemi. Belum lagi mengatasi anjloknya perekonomian rakyat dan daya beli yang makin melemah,” papar Fachrur Razi dalam diskusi 4 Pilar MPR RI ber tema “Pilkada Serentak, Hikdupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi”, Senin sore (24/8). Nara sumber lain, anggota MPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera, anggota MPR dari fraksi PKB Yanuar Pihatin dan pengamat politik Ma’simus Ramses Lalongke.

Fachrur Razi lebih jauh, mengingatkan pemerintah, bahwa kesehatan rakyat jauh lebih penting, daripada kekuasaan politik. Maka Pilkada pada bulan Desember, mendatang, harus ditunda dulu. Pilkada memang sebagai instrumen demokrasi. Tapi jangan dijadikan Pilkada, sebagai korban perampokan demokrasi. Demi kepentingan elite-elite politik yang memiliki kekuasaan.

“Sekitar 105 juta rakyat yang mempunyai hak pilih, akan dipaksa mengikuti Pilkada. Ditengah goncangan kemerosotan ekonomi rakyat, untuk Pilkada serentak itu masih dimintakan lagi tambahan anggaran sebesar Rp4,7 triliun. Untuk memperbesar anggaran Pilkada yang total ya mencapai Rp9,9 triliun,” tambah Fachrur Razi.

Dia melihat, yang diinginkan para petahana adalah dipercepat nya Pilkada. Sebab dengan anggaran triliunan ini, para petahana akan menyalurkan anggaran tersebut untuk target suara di Pilkada Desember 2020 itu. Secara otomatis Kepala Daerah petahana, memiliki peluang besar untuk menang, dalam pompetisi politik tahun 2020.

Mardani Ali Sera berpendapat: Pilkada serentak bulan Desember 2020 mendatang, bangat beresiko, karena pandemi Covid-19. Karena beresiko tinggi, Mardani yang duduk di Komisi II  DPR RI, menyarankan pada KPU dan Bawaslu agar menerapkan dengan ketat protokol kesehatan Covid-19. Agar Pilkada serentak yang beresiko tinggi ini menghasilkan terpilihnya pimpinan daerah yang berkualitas. Yang kamu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk memberantas pandemi Covid.

”Peraturan KPU dalam BAB pengumpulan massa, maksimal 200 orang harus benar-benar dipenuhi. Bagi Paslon yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, harus dikenai sanksi. Pilkada serentak mendatang, hendaknya dijaga agar menjadi orkestra indah bangsa -ndonesia,” usul Mardani Ali Sera. [ira]

Tags: