DPD RI Minta Jalan Nasional di Jatim Ditangani Pemprov

Jalan Nasional di Jatim RusakPemprov Jatim, Bhirawa
Salah seorang senator RI Ahmad Nawardi meminta jalan nasional yang ada di Jatim cukup ditangani pemprov atau Gubernur Jatim sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Untuk itu, keberadaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Surabaya bisa dibubarkan.
Menurut Nawardi, lembaga BBPJN harus secepatnya dibubarkan, karena keberadaannya tidak efektif dalam melakukan pembangunan jalan di daerah. Proyek pembangunan jalan banyak yang tidak terencana dan menyeluruh.
Contohnya, perbaikan jalan di sepanjang jalur Pantura. Menjelang angkutan Lebaran tahun ini malah baru dilakukan persiapan untuk memulai perbaikan dan pengerjaan fisik. “Makanya daripada menghamburkan anggaran dan kinerjanya tidak efektif, lebih baik BBPJN dibubarkan saja,” tegasnya, Kamis (25/6).
Padahal, lanjut mantan anggota DPRD Jatim ini, anggaran yang berada di BBPJN sangat besar, mencapai triliunan rupiah. “Ada dana Rp 1,2 triliun pada 2015 ini yang dianggarkan di BBPJN V di Surabaya. Namun masih saja ada banyak jalan nasional yang rusak,” jelas Wakil Ketua Komite II DPD RI asal Jatim ini.
Di Jatim, jalan nasional yang dikelola dan menjadi kewenangan BBPJN Wilayah V sepanjang 2.027 kilometer. Ruas jalannya meliputi lintas pantai utara sepanjang 469,296 kilometer, lintas tengah 193,915 kilometer, lintas selatan 620,067 kilometer, dan jalur penghubung lintas sepanjang 743,727 kilometer.
Menanggapi kabar pembubaran tersebut, BBJN V Surabaya merespon santai. Lembaga bentukan Kementerian Pekerjaan Umum yang berkantor di Jalan Raya Waru Surabaya yang membawahi infrastruktur jalan dan jembatan kelas nasional di wilayah Jatim dan Jawa Tengah itu yakin BBPJN tidak bakal dibubarkan atas usulan pihak-pihak tertentu.
Kepala BBPJN V Surabaya Hedy Rahadian mengatakan, pernyataan Komite II DPD RI yang disampaikan kepada publik terhadap intansinya adalah pendapat pribadi. “Itu pernyataan politis, maka yang bisa meresponnya adalah pejabat politis, yakni di kementerian. Balai Besar V ini ditugasi secara teknis saja, bukan secara politis. Jadi bukan kita setuju atau tidak setuju. Kita serahkan saya ke Pak Menteri,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan DPD yang menyebut peran BBPJN kurang optimal dalam merespon jalan rusak di Jatim, Hedy mengatakan hal tersebut tidak betul. Sebab, pihaknya selama ini tidak pernah berhenti melakukan pengecekan, perawatan dan membuat program-program jalan nasional untuk bisa menyesuaikan dengan tingginya jumlah kendaraan. “Coba disebutkan, jalan mana yang tidak kita pantau terus. Setiap ada jalan rusak kami pasti tahu dan segera melakukan proses perbaikan,” kata Hedy.
Disinggung soal anggaran Rp 1,2 triliun, menurut Hedy, bukanlah anggaran yang besar. Namun sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Sebab jika dibandingkan panjang jalan yang menjadi tanggung Jawab BBPJN V dana tersebut belum mencakup semua kebutuhan.
Diuraikannya, anggaran 1,2 triliun itu peruntukannya untuk 2.000 kilometer jalan nasional di Jatim. Padahal, idealnya untuk perawatan 2.000 kilometer itu butuh anggaran Rp 2 triliun. “Itu belum untuk kebutuhan pelebaran jalan, atau pembangunan jembatan,” paparnya.

Perbaikan Jalan Kampung
Sementara itu kondisi beberapa ruas jalan di Kota Malang, saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah, khususnya jalan di kampung-kampung.  Namun dalam waktu dekat ini, pemandangan tersebut tidak akan terlihat lagi, pasalnya Wali Kota Malang Muhammad Anton akan memperbaiki seluruh ruas jalan kampung yang rusak pada 2015 ini.
Untuk keperluan perbaikan jalan kampong itu Pemkot Malang mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk perawatan jalan sebesar Rp 10 miliar.
Menurut wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu, anggaran Rp 10 miliar itu akan diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)  APBD Kota Malang 2015. “Kami perlu mengambil langkah strategis untuk memperbaiki seluruh jalan di kampung di Kota Malang ini menjadi mulus tanpa ada yang lubang,”ujar Abah Anton kepada wartawan di Balaikota Malang.
Menurut Abah Anton, perbaikan infrastruktur jalan kampung, merupakan kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa ditunda lagi. Apalagi saat ini sedang musim kemarau, sangat tepat sekali untuk perbaikan jalan.
Target perbaikan jalan itu, urainya tidak bisa ditunda lagi, sebab berdasarkan masukan masyarakat dan hasil dia saat blusukan ke kampung-kampung memang masih ada sebagian jalan kampung  yang masih rusak.
Hanya saja untuk perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara mendadak tetapi diperlukan perencanaan anggaran.   “Kalau hanya perbaikan kecil atau menembel lubang bisa dilakukan tetapi untuk perbaikan yang besar harus dihitung secara matang,”ujar wali kota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Ditandaskan dia, perbaikan jalan yang akan dilakukan nantinya menyangkut jalan-jalan kampung di seluruh wilayah Kota Malang. Jika anggaran Rp 10 miliar belum cukup akan dianggarkan pada APBD 2016. Selain perbaikan jalan kampung, pihaknya juga menargetkan perbaikan jalan-jalan utama di Kota Malang. Khusus untuk jalan utama, diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 15 miliar. [iib,mut]

Tags: