DPD-RI Usul Rancangan UU Wawasan Nusantara

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf di dampingi Kasdam V Brawijaya  menerima DPD RI di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf di dampingi Kasdam V Brawijaya menerima DPD RI di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Arus globalisasi bisa berdampak pada terkikisnya rasa nasionalisme bangsa. Untuk mencegah hal itu terjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah merancang Undang-Undang Wawasan Nusantara ke DPR RI.
Anggota DPD RI Afnan Hadikusumo saat melakukan sosialisi rancangan Undang-Undang (UU) Wawasan Nusantara di Pemprov Jatim  menyatakan rancangan UU ini atas inisatif DPD RI.
Afnan yang juga Ketua Panitia Perancang UU DPD RI mengatakan bahwa UU ini sangat penting karena DPD RI melihat tantangan masyarakat ke depan sangat berat. “Beberapa saat ke depan kita akan masuki era globalisasi, ini akan memungkinkan banyaknya arus barang maupun tenaga kerja asing yang akan masuk ke wilyah negara kita, maka kita perlu mebnagun ideolosgi bangsa ini melalui UU Wawasan Nusantara,” jelas Afnan, di saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Jatim, Senin (29/6).
Selain itu, Afnan melanjutkan, ada persoalan yang sangat mendasar di dalam negeri sendiri yakni persoalan agama, suku dan ras yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan rancangan UU Wawasan Nusantara karena keprihatinan DPD RI melihat tantangan ke depan berat sekali dalam menghadapi globalisasi. Globalisasi itu memungkinkan pihak luar masuk ke Indonesia, baik perdagangan hingga ketenagakerjaan.
“Karena P4 sudah hilang, maka dibutuhkan payung hukum untuk penguatan ideologi bangsa dalam mengadapi globalisasi. Payung hukumnya namanya UU Wawasan Nusantara. Ideologi sudah kuat, mau menghadapi globalisasi siap,” jelasnya.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara (RUU Wanu) beserta naskah akademiknya. RUU beserta naskah akademik ini terdaftar sebagai 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2015 yang merupakan usul inisiatif PPUU DPD.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mengatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) perlu dilakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat. Salah satunya yakni dengan perkuatan payung hukum terhadap wawasan nusantara yang dituangkan dalam undang-undang.
“Saya sependapat bahwa pemahaman tentang wawasan nusantara, UUD, Pancasila, dan lainnya, menjadi sangat penting untuk diberikan payung hukum, agar kita semua mempunyai pegangan, yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat. Diharapkan pemerintah dan masyarakat ikut ambil bagian dalam menyosialisasikan, melestarikan, dan mempertahankan kemerdekaan yang dimiliki bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia menyadari bahwa situasi yang dihadapi ke depan, situasi yang berbeda dengan masa lalu. Ini kaitannya dengan globalisasi, kemajuan teknologi yang tidak saja mengaburkan batas-batas negara, tetapi juga membangun persepsi berbeda di kalangan masyarakat terutama pada generasi yang akan datang. Untuk itu, perlu adanya penguatan terhadap Wawasan Nusantara, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945.
“Makin hari, pasar bebas atau globalisasi semakin dekat. Mobilitas barang, orang, uang mengalir dengan deras, tentunya mengubah cara pandang, wawasan yang dimiliki warga bangsa ini. Masyarakat perlu memiliki wawasan nusantara yang kuat untuk menghadapi globalisasi,” kata Gus Ipul sapaan akrab Wagub Jatim.
Gus Ipul juga menyampaikan, inti dari Pancasila yakni gotong royong. Di dalam bidang politik diimplementasikan melalui musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat inilah yang ujungnya diharapkan ada kemandirian politik. Dengan musyawarah mufakat, semua permasalahan bisa dibahas untuk dicarikan solusi karena nilai tidak bisa divoting. [iib]

Tags: