DPD Tunggu Proses Hukum Anggota Fraksi Golkar Riyanah

Bambang Irianto

Tulungagung, Bhirawa
DPD Partai Golkar Tulungagung belum bisa memberikan tindakan dalam kasus pelaporan dugaan penipuan ke Polres Tulungagung yang melibatkan anggota Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, Riyanah SH MH MM. Saat ini DPD Partai Golkar Tulungagung masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
“Kami saat ini masih menunggu proses hukumnya,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Tulungagung, Bambang Irianto SE MM, menjawab Bhirawa, Minggu (4/2).
Menurut dia, DPD Partai Golkar Tulungagung belum bisa memberikan tanggapan atau tindakan terhadap Riyanah karena belum berproses hukum. “Jadi kami sekarang sifatnya menunggu proses hukumnya dulu. Baru kalau ada proses hukum, akan diambli tindakan yang sesuai dengan aturan partai (Golkar),” paparnya.
Sebelumnya, Riyanah enggan menanggapi laporan Supriyanto (53), warga Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu yang melaporkannya ke Polres Tulungagung dengan dugaan penipuan pengangkatan dirinya sebagai CPNS. “Saya tidak mau komentar soal itu. No comment,” katanya.
Namun demikian, Riyanah menyayangkan adanya laporan tersebut ke Polres Tulungagung. Dia menduga laporan tersebut terkait erat dengan politik. “Ini pembunuhan karakter saya,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo pada wartawan membenarkan jika ada laporan masuk di Polres Tulungagung terkait Riyanah. Laporan tersebut bertnomer LP/19/II/2018/Jatim/ResTulungagung.
Menurut Mustijat, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi dan terlapor.
“Yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Farida (45), istri Supriyanto, menyatakan pada tahun 2010 dan 2011 silam Riyanah menjanjikan Supriyanto menjadi CPNS di Kantor Pengairan Tulungagung.
Namun setelah melakukan pembayaran uang sebesar Rp 6,5 juta dan Rp 6 juta pada Riyanah dari Rp 50 juta yang diminta, Supriyanto tidak kunjung diangkat sebagai CPNS. Ia tetap sebagai tenaga honorer di Kantor Cabang Pengairan di Boyolangu. “Bukti kuitansinya ada. Masih saya simpan,” akunya. [wed]

Tags: