DPD-RI Wajib Atasi Ketimpangan Perekomian

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman.

Jakarta, Bhirawa
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengakui pada usia DPD yang ke-11 ini belum banyak menghasilkan pembelaan bagi rakyat daerah. Meskipun sejak awal, DPD ikut merasakan ketimpangan pembangunan di pelosok Tanah Air. Tetapi karena keterikatan DPD pada aturan dalam UU, kiprah DPD dalam membela daerah jadi terkendala. Sehingga upaya DPD memperjuangkan kesetaraan dan keadilan di daerah sulit terwujud.
“Namun dengan putusan MK pada 22 September 2015 lalu,  DPD punya kewenangan legislasi dan mandiri dalam menyusun anggaran. Kedua kewenangan baru ini bisa dijadikan titik tolak meningkatkan perjuangan membela kepentingan rakyat di daerah. Kehadiran DPD sebagai cabang legislatif, merepresentasikan daerah dalam NKRI dan DPD wajib mendarmabaktikan kinerjanya bagi peningkatan kesejahteraan daerah,” tegas Irman Gusman pada peringatan HUT ke-11 DPD RI , Kamis (1/10). Peringatan HUT DPD di lobi gedung Nusantara V diikuti pameran foto kegiatan DPD RI karya wartawan foto parlemen.
Menurut Irman Gusman ketimpangan pembangunan terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Di Jawa pertumbuhan ekonomi terbesar mencapai 50%, disusul pertumbuhan di Sumatera 30%. Sisanya yang 20% adalah pertumbuhan ekonomi di pelosok Tanah Air, khususnya Indonesia Timur. Ketimpangan ini harus bisa diatasi dan DPD punya kewajiban untuk memperjuangkan kesetaraan seluruh rakyat di seantero Tanah Air.
Disebutkannya, DPD sebagai lembaga negara yang dilahirkan di era reformasi, kehadirannya mengemban amanah untuk memenuhi harapan dan aspirasi semua daerah dan seluruh rakyat Indonesia. Selama 11 tahun keberadaannya, DPD merasa sudah berdaya upaya menjawab dan menyelesaikan persoalan bangsa. Walaupun hasilnya belum memadai. Namun DPD telah menghasilkan 518  keputusan, yakni 57 RUU, 237  pandangan dan pendapat, 18 pertimbangan, 58 keputusan terkait anggaran, 148 hasil pengawasan dan 6 usulan Prolegnas.
“Adanya ketimpangan kehidupan disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang telah tercapai selama ini, belum dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh rakyat. Hal itu tercermin terjadinya konsentrasi penguasaan ekonomi dan kekayaan oleh sebagian kecil penduduk. Sementara sebagian besar rakyat seperti petani, nelayan dan buruh masih hidup dalam kondisi minim dan memprihatinkan. Kenyataan ini tergambar pada kecenderungan meningkatkan kesenjangan ekonomi sosial, maupun ketimpangan antar sektor,”jelas Irman. [ira]

Tags: