DPK Kabupaten Malang Permudah Peserta Lelang Ikan Gunakan Aplikasi 

Nelayan Pantai Sendangbiru saat akan melakukan lelang hasil tangkapan ikannya, di TPI Pondok Dadap, Desa Tambakrejo, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, nantinya akan dipermudah sebagai peserta lelang ikan hasil tangkapan nelayan Pantai Sendangbiru dengan menggunakan aplikasi melalui lelang online.
Sedangkan terobosan baru yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Malang ini, untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti pelelangan ikan melalui online. Sehingga pelelangan ikan tidak lagi secara manual, tapi dengan menggunakan aplikasi, demikian dikatakan Kepala DPK Kabupaten Malang Endang Retnowati, Minggu (17/3), kepada wartawan. Menurutnya, untuk melangkah dalam menggunakan aplikasi dalam pelelangan ikan di TPI Pondok Dadap Pantai Sendangbiru, maka pihaknya kini mempersiapkan pembuatan aplikasi.
“Pembuatan aplikasi pelelangan ikan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang. Dan jika nanti aplikasi sudah bisa dipergunakan, maka siapa pun bisa mengikuti peserta lelang ikan hasil tangkapan nelayan Pantai sendangbiru,” paparnya
Menurut Endang, sistem pelelangan ikan melalui online, tidak akan mengurangi kualitas ikan dan harga. Karena dalam aplikasi itu, akan diterangkan jenis ikan hasil tangkapan nelayan, dan juga tertera berat ikan, jumlah, serta harganya.
Dijelaskan, pelelangan ikan di TPI Pondok Dadap selama ini menggunakan sistem manual, sehingga peserta lelang haru mendatangi TPI. Namun lelang dengan melalui online, peserta lelang tidak lagi mendatangi TPI, dan jika ada pemenang lelangnya, ya otomatis pemenang lelang tersebut harus datang di TPI untuk mengecek ikan yang diikutkan lelang, serta melakukan pembayaran sesuai dengan hasil lelang.
Sedangkan untuk pembuatan aplikasi, kata Endang, pihaknya juga sudah membuat tim untuk mengoptimalkan aplikasi. Karena aplikasi tersebut harus update, sehingga ketika ada ketersediaan ikan, maka langsung dapat diketahui. “Aplikasi lelang ikan yang kita buat ini, merupakan sebuah inovasi untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengikuti lelang ikan maupun kemudahan dalam memperoleh ikan,” tuturnya.
Selain pihaknya membuat inovasi membuat aplikasi pelelangan ikan, kata dia, pihaknya juga membuat elektronik Restribusi (e-Restribusi). Sedangkan e-Restribusi tersebut, tentunya juga untuk mempermudah pedagang di TPI Pondok Dadap dalam membayar restribusi. Sehingga dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, kesemuanya mempermudah apa saja yang diinginkan masyarakat.
“Apalagi sekarang rata-rata masyarakat sekarang ini hampir kesemuanya  menggunakan Hand Phone (HP) Android, dan juga sudah menggunakan akses internet. Sehingga butuh informasi terkait yang dibutuhkan semuanya sudah tersedia di internet, termasuk juga dengan pelelangan ikan dengan cara online,” tandas Endang. [cyn]

Tags: